Partai Golkar Kembalikan Uang Korupsi PLTU Riau ke KPK

| 07 Sep 2018 13:28
Partai Golkar Kembalikan Uang Korupsi PLTU Riau ke KPK
Gedung KPK. (Wardhany/era.id)
Jakarta, era.id - KPK menyatakan ada pengembalian uang yang dilakukan dari Partai Golkar terkait kasus suap pembangunan proyek PLTU Riau-1. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

"Benar, ada pengembalian dari Partai Golkar. Uang ini diduga terkait kegiatan partai," kata Febri kepada wartawan, Jumat (7/9/2018).

Namun, Febri belum menyebut berapa jumlah uang yang dikembalikan kepada KPK oleh pengurus partai berlambang beringin itu.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Idrus Marham yang merupakan mantan Sekjen Partai Golkar dan kini jadi tersangka dalam kasus PLTU Riau-1 itu mengaku tak tahu menahu soal hal itu.

"Saya enggak tahu, tanya dong pimpinan (Partai Golkar). Ini kok masih anggap saya (pimpinan), saya sudah bukan pimpinan," ungkap Idrus.

Sebagai informasi, dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) terkait suap proyek pembangunan PLTU Riau-1, KPK kemudian menetapkan Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih (Fraksi Partai Golkar) dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budistrisno Kotjo.

Saat itu, Eni diduga menerima suap sebesar Rp4,8 miliar dari Johannes yang merupakan commitment fee. Dari pengembangan perkara itu, KPK kemudian menetapkan Idrus Marham sebagai tersangka.

Mantan Menteri Sosial ini diduga menerima janji yang sama dengan Eni, yaitu senilai 1,5 juta dolar AS dari Kotjo kalau perusahaannya tersebut berhasil memenangkan proyek pembangunan PLTU Riau-1. Selain itu, KPK juga menduga bahwa Idrus mengetahui setiap pemberian yang dilakukan Kotjo kepada Eni terkait proyek tersebut.

Tags : golkar kpk
Rekomendasi