"Memang benar Unit Tipikor telah memintai keterangan terhadap Bendahara RSUD Besuki untuk mengumpulkan data ada tidaknya dugaan korupsi selama kepempimpinan dr Budiono," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Situbondo, AKP Masykur di Situbondo, Sabtu (8/9) kemarin seperti dilansir Antara.
Selain meminta keterangan bendahara rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Situbondo itu, penyidik juga telah memiliki dokumen pendukung untuk kepentingan penyelidikan. Setelah semua data terkumpul, penyidik akan meminta BPKP melakukan audit ada tidaknya kerugian negara di RSUD Besuki.
"Penyidik kami membutuhkan waktu untuk menyimpulkan adanya dugaan korupsi pengelolaan keuangan di rumah sakit tersebut," ucapnya.
Informasi yang dikumpulkan, polisi sudah meminta keterangan tiga orang saksi yang berhubungan dengan bagian keuangan. Mulai dari bendahara pengeluaran, bendahara pemasukan dan bendahara umum RSUD Besuki.
Sebelumnya, dugaan korupsi pengelolaan keuangan di RSUD Besuki muncul ke permukaan setelah para karyawan rumah sakit termasum dokter spesialis berunjuk rasa karena gaji mereka belum terbayarkan dua bulan hingga empat bulan.
Dan pascakaryawan unjuk rasa, dr Budiono dicopot dari jabatannya sebagai Direktur RSUD Besukidan digantikan oleh dr Sugiyono mantan Kepala Puskesmas Asembagus.