Ribuan E-KTP Serang Tercecer Ditarik ke Disdukcapil

| 11 Sep 2018 21:45
Ribuan E-KTP Serang Tercecer Ditarik ke Disdukcapil
(Foto: Istimewa)
Jakarta, era.id - Ribuan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) atau e-KTP ditemukan di tempat pembuangan sampah dan semak belukar di Kampung Tarikolot, Cikande, Serang, Banten.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang Asep Saepudin Mustafa menjelaskan mengatakan, setelah ditelusuri, ternyata dokumen ini dibuang salah satu petugas kecamatan dari gudang Kecamatan Cikande.

"Akibat ketidakpahaman, kemudian dokumen kependudukan tersebut dibuang oleh oknum staf kecamatan ke tempat pembuangan sampah secara sembarangan," tutur Asep dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/9/2018).

Ada 2.910 keping KTP-el dan sembilan kartu keluarga yang ditemukan di sana. Asep bilang, Disdukcapil Kabupaten Serang sempat melakukan uji data dengan alat pembaca (reader) terhadap 4 KTP-el dan 9 kartu keluarga tersebut. Hasilnya, semua data kependudukan itu sudah tidak berlaku (tidak aktif).

(Foto: Istimewa)

"Kami pastikan semua barang yang ditemukan adalah produk Disdukcapil Kabupaten Serang, tetapi kemungkinan kuat tidak berlaku karena sudah ada pergantian dengan produk (KTP) baru untuk penduduk yang bersangkutan," ujar dia.

Lebih lanjut, Asep menjelaskan sejak tahun lalu Kemendagri memang sudah tidak menerima bentuk fisik KTP-el dan KK yang sudah tidak terpakai maupun salah cetak. 

"Sejak 2017, Kemendagri tidak menerima karena gudangnya penuh dari pengiriman se-Indonesia. Fisik KTP-el atau KK yang sudah tidak terpakai kemudian disimpan di gudang Disdukcapil dan kantor kecamatan," katanya.

Tindak lanjut atas hal itu, lanjut Asep, Disdukcapil Kabupaten Serang akan melakukan rapat bersama pemerintah kecamatan, Rabu (12/9) besok. Pihaknya juga akan tarik semua fisik KTP-el dan KK yang sudah tidak berfungsi atau tidak terpakai ke kantor Disdukcapil Kabupaten Serang.

Tags : korupsi e-ktp
Rekomendasi