Kepala Disdukcapil Serang Berpotensi Dicopot

| 12 Sep 2018 14:40
Kepala Disdukcapil Serang Berpotensi Dicopot
(Foto: Istimewa)
Jakarta, era.id - Kasus tercecernya sejumlah Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) ataun e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) di Serang saat ini tengah diproses Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten serang Asep Saepudin Mustafa berpotensi dicopot dari jabatannya karena kasus tersebut.

Baca Juga : Ribuan E-KTP Serang Tercecer Ditarik ke Disdukcapil

"Kasus di Serang, potensinya, Kepala Dinas Dukcapil (Kabupaten Serang) kita beri sanksi untuk diganti dan non-job. Demikian pendapat saya," ungkap Tjahjo saat dihubungi, Rabu (12/9/2018).

Kata Tjahjo, semestinya dokumen-dokumen kependudukan itu disimpan di gudang Dukcapil supaya tidak disalahgunakan. Namun, atas ketidakpahaman staf Kecamatan Cikande, dokumen kependudukan tersebut malah dianggap sebagai barang tidak berguna.

"Padahal, instruksi kepada Dukcapil di daerah sudah diberikan. Instruksinya harus dipotong atau bakar. Maka, sanksi disiplin kepada atasan dan staf yang membawa seperti kasus Bogor dulu pasti diterapkan," kata dia.

(Foto: Istimewa)

"Saya sebagai Mendagri selalu mengingatkan untuk hati-hati terkait e-KTP, walau KTP tersebut katagorinya sampah atau barang tidak terpakai atau rusak. Intinya agar hati-hati dan cermat dalam tugas walau berkas sampah," tambah Hasto.

Diketahui, sebanyak 2.910 keping KTP dan 9 kartu keluarga (KK) ditemukan di tempat pembuangan sampah dan semak belukar di Kampung Tarikolot, Cikande, Serang. Dokumen tersebut sebelumnya disimpan di gudang kecamatan yang tengah dirapikan oleh staf karena akan digunakan. Saat ini, semua fisik e-KTP dan KK yang sudah tidak berfungsi atau tidak terpakai ditarik ke kantor Disdukcapil Kabupaten Serang.

Tags :
Rekomendasi