"Kami yakin angkanya di bawah 2 persen bahkan 1 persen dari total DPT. Jadi dari 185 juta kami optimistis bisa dibawah 2 persen," ujar Viryan di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (12/9/2018).
Kata Viryan, KPU berkomitmen menghadirkan DPT yang bersih dari pemilih ganda. Untuk mendukung hal itu, KPU telah membagikan salinan DPT kepada sejumlah pihak, termasuk partai politik peserta pemilu untuk dilakukan pencermatan bersama-sama.
Dia yakin dengan DPT yang telah ditetapkan pada Rabu (5/9) lalu. Namun, dia tak memungkiri masih terdapat sejumlah data ganda dalam DPT karena beberapa sebab.
"Pertama, mungkin karena faktor teman-teman operator kelelahan. Karena tahapan kami ini sangat ketat. Untuk sejumlah daerah, contoh kabupaten Bogor, itu 3 juta pemilihnya di satu kabupaten. Setara dengan jumlah pemilih di beberapa provinsi," kata dia.
Kegandaan DPT, lanjut Viryan, juga bisa disebabkan oleh faktor eksternal, seperti masyarakat yang memiliki kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) atau e-KTP lebih dari satu, hingga data nomor induk kependudukan (NIK) ganda.
"Di DP4 (data penduduk potensial pemilih pemilu) yang diberikan kepad KPU, kita sudah cek analisis kegandaan, terdapat 1.4 juta NIK ganda," tuturnya.
Diketahui sebelumnya, KPU menetapkan jumlah pemilih di dalam DPT nasional di dalam negeri sebanyak 185.732.093 jiwa. Jumlah pemilih ini terdiri dari 92.802.671 pemilih laki-laki dan 92.929.422 pemilih perempuan. Mereka tersebar di 34 provinsi, 514 kabupaten/kota, 7.201 kecamatan, dan 83.370 kelurahan/desa.
Sementara jumlah DPT pemilih di luar negeri ditetapkan sebanyak 2.049.791 pemilih dengan rincian 984.491 pemilih laki-laki dan 1.065.300 pemilih perempuan.