Dakwaan Novanto Dimulai, KPK Ucap Syukur

| 12 Dec 2017 16:44
Dakwaan Novanto Dimulai, KPK Ucap Syukur
Kepala Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyadi. (jafriyal/era.id)
Jakarta, era.id - Meskipun sidang dakwaan sudah menanti, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan masih melanjutkan sidang praperadilan Setya Novanto. Kepala Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyadi tidak ingin sesumbar telah memenangkan gugatan praperadilan.  

"Saya tidak biasa berandai-andai. Kita yang fakta atau pasti-pasti saja. Jadi kalau besok sudah dipastikan agendanya terus dilaksanakan baru kita sampaikan sikap kita. Bahkan, kalau perlu besok misalnya kita sampaikan," tutur Setyadi di PN Jaksel (12/12/2017).

Meski begitu, Setyadi yakin, praperadilan gugur jika hakim Pengadilan Tipikor mengetuk palu tanda dimulainya sidang perkara dugaan korupsi e-KTP dengan tersangka Setya Novanto.

"Masalah nanti diterima, diakomodasi atau diputuskan hakim praperadilan ya kita ucap syukur," katanya. 

KPK juga sudah menyiapkan strategi khusus jika sidang dakwaan ditunda atau praperadilan Novanto dikabulkan. Namun, Setyadi enggan mengungkap apa saja langkah-langkah yang disiapkan.

"Ya namanya strategi pasti enggak akan kita ungkap di sini. Pemohon pasti juga punya strategi," lanjutnya.

Sidang praperadilan Ketua DPR, Setya Novanto terancam berakhir sia–sia. Ini disebabkan karena jadwal sidang dakwaan kasus KTP elektronik dengan dirinya sebagai tersangka bakal digelar Rabu (13/12/2017) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Tags : setya novanto
Rekomendasi