Sosok Ulama di Ijtima Ulama GNPF Dipertanyakan

| 17 Sep 2018 13:02
Sosok Ulama di Ijtima Ulama GNPF Dipertanyakan
Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Raja Juli Antoni (Diah/era.id)
Jakarta, era.id - Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Raja Juli Antoni mempertanyakan sosok ulama yang menghadiri Ijtima Ulama II dari GNPF yang mendeklarasikan mendukung bakal pasangan calon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Klaim tentang itu (Ijtima Ulama) adalah mengatasnamakan ulama, kita pertanyakan. Tentu wajar apabila publik bertanya, sebenarnya ulama apa ini? Siapa ini sesungguhnya mereka?" tutur Antoni di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/9/2018).

Pertanyaan tersebut ia lontarkan karena dalam pengamatannya tidak ada tokoh-tokoh agama dari lembaga keislaman yang telah berkontribusi besar kepada bangsa.

"Kami tidak menyaksikan di acara itu tidak ada Said Aqil Siradj yang datang. Tidak Haedar Nashir Ketua Umum Muhammadiyah, tidak ada Abdul Mu'ti Sekjen PP Muhammadiyah, tidak ada Ketum Persatuan Islam ustad Aceng, tidak ada perwakilan Alwashliyah, Tarbiyah Islamiyah, atau lembaga keislaman yang selama ini berkontribusi besar bagi bangsa kita," ujar Sekjen PSI tersebut.

Mengutip pernyataan Ma'ruf Amin, Antoni mengklaim, ulama yang baik, para penghafal alquran, dan para ahli ibadah itu sesungguhnya malah memiliki kecenderungan mendukung paslon Jokowi-Ma'ruf.

Perlu kamu ketahui, semalam, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) mengajak Prabowo-Sandiaga untuk menandatangani pakta integritas sebagai hasil dari Ijtima Ulama jilid II di Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat. Dalam pakta integritas tersebut menghasilkan beberapa poin kesepakatan.

Beberapa di antaranya adalah mendukung pasangan Prabowo-Sandiaga dalam kontestasi politik tahun depan. Kemudian, Prabowo-Sandi diminta siap menyediakan anggaran yang memprioritaskan pendidikan umum dan pendidikan agama secara proporsional.

Selain itu, mereka juga diminta siap menggunakan hak konstitusional dan atributif yang melekat pada jabatan presiden untuk melakukan proses rehabilitasi, menjamin kepulangan, serta memulihkan hak-hak Habib Rizieq Shihab sebagai warga negara Indonesia, serta memberikan keadilan kepada para ulama, aktivis 411, 212, dan 313 yang pernah/sedang mengalami proses kriminalisasi melalui tuduhan tindakan makar yang pernah disangkakan. Penegakan keadilan juga perlu dilakukan terhadap tokoh-tokoh lain yang mengalami penzaliman.

Baca Juga : Jokowi Soal Projo dan Relawan Kardus

Rekomendasi