Penetapan Capres-Cawapres Tak Wajib Dihadiri Paslon

| 19 Sep 2018 12:10
Penetapan Capres-Cawapres Tak Wajib Dihadiri Paslon
Komisioner KPU Viryan Aziz. (Diah/era.id)
Jakarta, era.id - Peresmian penetapan calon presiden dan wakil presiden Pemilu 2019 ditetapkan besok. Komisioner KPU Viryan Aziz menyebut penetapan tidak mengharuskan pasangan Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandiaga untuk hadir.

"Penetapan, (bakal capres-cawapres) enggak harus (hadir). Yang wajib hadir ya perwakilan dari pimpinan partai politik, namun tidak mesti juga ketua umum parpolnya," tutur Viryan di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (19/9/2018).

Viryan bilang, mekanisme gelaran penetapan peserta kontestasi politik tersebut saat ini masih dimatangkan oleh tim teknis. 

KPU, kata Viryan, tidak melarang parpol untuk membawa massa saat penetapan besok. 

"Kalau penetan kan internal. Lagian, ngapain juga bawa massa. Tapi kita senang aja sih, dengan (massa) berekspresi dari suka riang," ucapnya.

Viryan melanjutkan, penetapan calon anggota legislatif DPR, DPD, dan DPRD provinsi serta kabupaten/kota juga dilakukan besok. 

"Besok kan juga penetapan calon anggota legislatif DPR, kemudian DPD, DPRD, jadi itu yang ditetapkan bukan hanya calon presiden dan calon wakil presiden," kata dia.

Setelah penetapan capres-cawapres dan caleg yang digelar di Kantor KPU besok, akan dilanjutkan dengan pengambilan nomor urut peserte Pilpres 2019. 

Pantauan era.id, halaman Kantor KPU kini mulai dipasangi tenda untuk menampung anggota parpol dan massa yang bakal hadir pada lusa mendatang. Keamana pada akses masuk KPU pun juga telah mulai diperketat.

Rekomendasi