Last Minute Nasdem Tarik Dua Caleg Eks Koruptor

| 21 Sep 2018 16:39
<i>Last Minute</i> Nasdem Tarik  Dua Caleg Eks Koruptor
Komisioner KPU Ilham Saputra (Diah/era.id)
Jakarta, era.id - KPU mengikuti arahan putusan MA yang memperbolehkan eks koruptor mendaftar menjadi calon legislatif. Meski dibolehkan, tak semua partai, serta merta mendaftarkan eks koruptor untuk menjadi calon anggota legislatif.

Salah satunya Partai Nasdem, menarik kembali dua calegnya yang merupakan mantan narapidana tindak pidana korupsi, setelah sempat masuk dalam daftar calon tetap (DCT).

"Yang kami sampaikan untuk Dapil Rejang Lebong itu kan memang udah diganti. Ketika daftar awal, ada calon mantan napi koruptor, kemudian setelah itu diganti sama parpol dan ya udah selesai," ungkap Komisioner KPU Ilham Saputra di kantor KPU, jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (21/9/2018).

Dua caleg eks koruptor yang dimaksud adalah Abu Bakar dan Edi Ansori yang maju untuk daerah pemilihan di Rejang Lebong. Keduanya berasal dari Partai Nasdem dan maju di DPRD Kabupaten/Kota Bengkulu.

Lanjut Ilham, dengan demikian jumlah caleg DPRD yang merupakan eks napi koruptor kini berjumlah jadi 36 orang.

Meski begitu, kata Ilham, jumlah tersebut masih bisa bertambah lantaran masih ada caleg eks koruptor yang belum menyelesaikan proses ajudikasi di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan jumlah pertambahan yang belum bisa dipastikan.

"Ada yang diloloskan oleh Bawaslu, mungkin sedikit bertambahlah ada 40-an (caleg) eks koruptor, nanti saya akan berikan datanya secara resmi," tutur dia.

"Nanti akan kami kompilasi lagi seluruh data yang ada. Sekarang, kita sedang menunggu data dari KPU provinsi dan kabupaten/kota," tambahnya.

Nah sebelumnya, KPU sudah memperbolehkan eks napi korupsi untuk menjadi calon anggota legislatif. Hasilnya ada 38 nama caleg yang merupakan eks koruptor.

Berikut daftar nama caleg eks napi koruptor yang dirangkum era.id:

Tingkat DPRD Provinsi

Partai Gerindra

1. Mohamad Taufik dari Dapil DKI 3

2. Herry Jones Kere dari Dapil Sulut 

3. Husen Kausaha dari Dapil Maluku Utara

Partai Golkar

4. Hamid Usman dari Dapil Maluku Utara 3

Partai Berkarya

5. Meike Nangka dari Dapil Sulut 2 

6. Arief Armaiyn dari Dapil Malut 2

Partai Perindo

7. Smuel Buntuang dari Dapil Gorontalo 6

PAN

8. Abd. Fattah dari Dapil Jambi 2 

Partai Hanura

9. Midasir dari Dapil Jateng 4

10. Welhelmus Tahalele dari Dapil Malut 3 

11. Ahmad Ibrahim dari Dapil Malut 3

Tingkat DPRD Kabupaten/Kota

Partai Gerindra

1. Alhajar Syahyan dari Dapil Tanggamus

2. Ferizal dari Dapil Bangka Belitung

3. Mirhammuddin dari Dapil Bangka Belitung

PDIP

4. Idrus Tadjil

Partai Golkar

5. Heri Baelanu dari Dapil Pandeglang 

6. Dede Widarso dari Dapil Pandeglang

7. Saiful T Lami dari Dapil Tojo Una-una

Partai Nasdem

8. Abu Bakar dari Dapil Raja Lebong 4 (Ditarik)

9. Edi Ansori dari Dapil Raja Lebong 3 (Ditarik)

Partai Garuda

10. Julius Dakhi dari Dapil Nias Selatan 

11. Ariston Moho dari Dapil Nias Selatan

Partai Berkarya

12. Yohanes Marinus Kota dari Dapil Ende 1

13. Andi Muttamar Mattotorang dari Dapil Bulukumba 3 

PKS

14. Maksum DG Mannassa dari Dapil Mamuju 2 

Partai Perindo

15. Zulkifri dari Dapil Pagar Alam 2

PAN

16. Masri dari Dapil Belitung 2 

17. Muhammad Afrizal dari Dapil Lingga 3

18. Bahri Syamsu Arief dari Dapil Cilegon 2

Partai Hanura

19. Warsit dari Dapil Blora 3 

20. Moh. Nur Hasan dari Dapil Rembang 4

Partai Demokrat

21. Jones Khan dapil Pagar Alam 1

22. Jhony Husban dapil Cilegon 1

23. Syamsudin dapil Lombok Tengah

24. Darmawaty Dareho dapil Manado 4

PKP Indonesia

25. Matius Tungka dapil Poso 3

26. Joni Cornelius Tondok dapil Toraja Utara

Rekomendasi