Terbentur UU dan juga sisa masa jabatan anggota dewan
Mari berhitung, berapa caleg Gerindra yang bekas koruptor?
Tapi masih banyak Parpol lainnya yang tetap ngebolehin eks koruptor nyaleg
Ada banyak, jadi perlu hati-hati yak
Kalau mau, caleg bekas koruptor ditandai di TPS
Katanya kalau ditandai bikin diskriminatif
Jadi enggak asal sembarangan bisa nyaleg loh
Karena kemarin sempat dilarang, sekarang dibolehkan lagi, jadi butuh waktu deh
Ya sekalipun sudah diperbolehkan tapi ya mudah-mudahan eks koruptor enggak didaftarin
Tapi yang napi kasus kejahatan lain enggak boleh ya
Tanggal 20 September, diharapkan PKPU itu kelar
Dengan putusan ini, KPU identifikasi kasus perkara caleg TMS yang diloloskan Bawaslu
Bisa ditandai di surat suara, atau diumumkan di TPS
KPK tak ingin mencederai kepercayaan publik terhadap wakil rakyat yang bebas dari korupsi
Hayo bingungkan? Jadi boleh atau enggak nih?
,Salah satunnya, MA mengabulkan gugatan tentang frasa 'mantan terpidana kasus korupsi'
Setjen KPU sudah meminta salinan putusan itu, supaya KPU segera bisa bersikap
Jakarta, era.id - KPU tengah mempertimbangkan saran pemberian tanda untuk mantan narapidana tindak korupsi yang ikut Pemilu Legislatif 2019. Pemberian...
KPU minta komitmen partai politik soal pakta integritas
Kalau bisa, rekam jejak si caleg bisa diungkap ke publik