Pleno Golkar Malam ini Bisa Ditunda

| 13 Dec 2017 14:56
Pleno Golkar Malam ini Bisa Ditunda
Pelaksana tugas Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham disela menghadiri sidang pembacaan dakwaan kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2017).
Jakarta, era.id - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham mengatakan, rapat pengurus pleno Partai Golkar yang sedianya dijadwalkan Rabu (13/12/2017) malam pukul 19.00 WIB bisa saja ditunda. Penundaan itu tergantung dari hasil proses persidangan pembacaan dakwaan Novanto dalam perkara korupsi proyek pengadaaan KTP elektronik (e-KTP) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, siang ini.

"Memang hari ini kita sudah mengundang. Tetapi sebelumnya ada rapat terbatas yang dilakukan oleh ketua harian (dpp golkar), bendahara umum (dpp golkar), dan ketua korbid ( dpp golkar). Disitu kita sepakati apabila dakwaan Novanto dibacakan dipersidangan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) maka secara hukum praperadilan gugur maka jika begitu kita jadi rapat pleno malam ini," ucap Idrus di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017).

Idrus menambahkan, jika persidangan Tipikor hari ini tidak membacakan dakwaan untuk Novanto, maka rapat pleno malam nanti bisa ditunda.

"Tetapi apabila dakwaan tidak dibacakan dan kemudian proses praperadilan itu lanjut, maka tentu rapat pleno akan kita tunda besok atau lusa," jelas Idrus.

Novanto hadir dalam sidang pembacaan dakwaan kasusnya. Sidang dakwaan ini sempat diskors karena Novanto sedang diperiksa kesehatannya di klinik Pengadilan Tipikor, Jakpus.

Novanto diduga memperkaya diri sendiri, orang lain hingga korporasi melalui proyek e-KTP saat menjadi Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR. Total kerugian negara dalam proyek e-KTP mencapai Rp2,3 triliun dari total anggaran proyek Rp5,9 triliun.an.

 

Tags : setya novanto
Rekomendasi