"Merujuk beberapa laporan media yang memberi gambaran negatif seolah-olah Suhakam memperjuangkan perkawinan sejenis atau homoseksual di Malaysia. Kami dengan ini menyatakan bahwa kami tidak mendukung perkawinan sejenis di Malaysia," ujar Ketua Suhakam Malaysia Tan Sri Razali Ismail dilansir Antara, Minggu (23/9/2018).
Dia menambahkan, pernyataan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad yang juga tidak menerima pernikahan sejenis berasal dari rekomendasi yang diberikan oleh Suhakam di dalam Musyawarah Khusus Pihak Berwenang Kabinet. Rekomendasi itu adalah pemerintah perlu segera bergabung dalam perjanjian HAM internasional, seperti yang dijanjikan di dalam manifesto Pemilu Pakatan Harapan, ke arah peningkatan kualitas hidup rakyat Malaysia yang selalu dipegang Suhakam.
Suhakam kesal atas keputusan Malaysia untuk tidak menyertai perjanjian internasional disebabkan ketiadaan tekad untuk memenuhi komitmen hak asasi internasionalnya.
Suhakam menyatakan akan terus menekankan bahwa HAM merupakan standar dasar yang mana tanpanya manusia tidak akan dapat menikmati kehidupan yang bermartabat.
"Perjanjian internasional yang dirujuk oleh Komnas HAM meletakkan standar minimum bagaimana pemerintah seharusnya melayani rakyat. Hak asasi manusia juga membolehkan rakyat memenuhi keperluan dasar antara lainnya adalah makanan, air yang bersih, perumahan, kesehatan dan pendidikan supaya mereka dapat memanfaatkan segala peluang yang ada," kata dia.
Suhakam yakin, tidak ada suatu perjanjian internasional yang mewajibkan sebuah pemerintah membenarkan perkawinan sejenis sebagai sesuatu yang sah secara undang-undang.
"Walaupun Suhakam percaya dan setuju kepada globalisasi hak asasi manusia, Suhakam tidak pernah gagal untuk mengambil nilai-nilai konteks lokal," katanya.
Meski demikian, Suhakam konsisten dengan pendiriannya, untuk meminta seluruh pihak tidak melakukan mendiskriminasi terhadap golongan LGBT; atau memperlakukan mereka dengan kebencian.
"Pemerintah tidak boleh membenarkan suatu situasi di mana kepercayaan agama pribadi dan tidak giatnya pemerintah serta homofobia politik menjadi pembenaran melakukan diskriminasi terhadap golongan LGBT," katanya.