Bukan Cuma Terima Aduan, Giliran Komnas HAM Ngadu ke DPR soal BRIN

| 13 Jan 2022 17:38
Bukan Cuma Terima Aduan, Giliran Komnas HAM Ngadu ke DPR soal BRIN
Komnas HAM (Dok. Antara)

ERA.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) keberatan jika bidang pengkajian dan penelitian lembaganya terintegrasi ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Sebab berdasarkan UU Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Komnas HAM memiliki mandat melakukan kajian dan penelitian independen.

Hal itu disampaikan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/1/2022).

Taufan mengaku, sudah memberikan surat kepada Presiden Joko Widodo mengenai keberatan tersebut dan mengingatkan adanya UU Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

"Marena itu semestinya Pengkajain dan penelitian kami tidak diintegrasikan ke dalam BRIN itu kami sampaikan, dan kita masih menunggu arahan dari pemerintah untuk soal itu," kata Taufan.

Taufan menjelaskan, Komnas HAM merupakan lembaga independen. Jika tugas pengkajian dan penelitian terintegrasi dengan BRIN, dikhawatirkan menghapus independensi tersebut.

"Melakukan penelitian dan pengkajian secara independen karena ini lembaga independen. Sementara kalau di integrasikan  ini dia akan dikhawatirkan soal keindependensiannya," kata Taufan.

"Ya staf seluruh kegiatan kita diintegrasi dan kendali BRIN. Kita sampaikan keberatan kita. Jadi kami minta supaya tetap diberikan independensi untuk mengolal unit itu," imbuhnya.

Mendengar keluhann itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa mempertanyakan apa bentuk intervensi dari BRIN tersebut.

Kemudian Taufan menjelaskan, bahwa pihaknya sebenarnya tak ada masalah jika memberikan informasi. Tetapi dalam integrasi ini, sumber daya Komnas terkait penelitian dan pengkajian itu akan diambil seluruhnya oleh BRIN.

"Dia akan ambil itu semua di dalam wadah BRIN pak, jadi kami enggak punya. Itu akan diambil alih," ujarnya.

"Enggak bisa karena udah dikendalikan mereka integrasinya gitu. Yang kami mau kami tetap tolak itu sesuai mandat UU. Kalau soal informasi kaya misalnya BPS selalu kita kasih," kata Taufan.

Merespons hal tersebut, Desmond mengatakan akan mengkaji lebih lanjut masalah pengintegrasian bidang kajian dan penelitian Komnas HAM di bawah BRIN

"Nanti dijelaskan ketua Komisi III. Tapi ini penting kenapa? Karena bicara tentang negara lewat BRIN akan ambil data penelitian di setiap lembaga akhirnya insitusi yang sudah ada dalam rangka membantu kinerja DPR Komnas HAM sudah tidak ada lagi dan ada harus konsultasi sama BRIN. Dan mekanisme ini apa yang dirugikan kelembagaan DPR atau memperpaniang birokrasi. Tolong kita kaji atau pertanyakan di forum ini," kata Desmond. 

Rekomendasi