Air Minum dalam Kemasan di Indonesia Terpapar Mikroplastik, Cek Faktanya..

| 31 May 2023 11:32
Air Minum dalam Kemasan di Indonesia Terpapar Mikroplastik, Cek Faktanya..
Ilustrasi (Pixabay)

ERA.id - Isu kandungan mikroplastik di beberapa produk air minum dalam kemasan atau AMDK belakangan ramai jadi perbincangan.

Isu temuan kandungan mikroplastik dalam AMDK itu merujuk pada hasil studi State University of New York yang menyebutkan ditemukan 382 partikel mikroplastik di sampel AMDK yang diteliti.

Namun, ternyata studi ini adalah studi lama dan telah dipaparkan pada tahun 2018 oleh State University of New York.

Menanggapi hal itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meminta masyarakat tidak panik terkait isu yang beredar.

Sebab air mineral yang beredar di Indonesia saat ini sudah memenuhi standar organisasi kesehatan dunia (WHO), standar nasional Indonesia (SNI), dan codex standard for natural water sehingga aman dikonsumsi.

Ilustrasi (Pixabay)

"Bukan di Indonesia saja ya, itu global. Dan itu masih dalam tahap hasil kajian yang mengatakan ada kandungan mikroplastik di dalam air dalam kemasan. Tapi apakah kadar tersebut memberikan efek negatif, toksisitas, atau efek kesehatan ke dalam tubuh manusia? Itu belum ada kajian tersebut," kata Kepala BPOM Penny K. Lukito, beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (Aspadin) mengaku telah berkoordinasi dengan Balai POM Republik Indonesia dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terkait dugaan penemuan mikroplastik dalam air minum kemasan.

Selain itu, pemantauan dan pengetatan terhadap hasil produksi terus dilakukan untuk mengatisipasi isu mikroplastik tersebut.

"Terkait mikroplastik kami belum menemukan ada standar atau pengukuran atau kriteria yang harus dipenuhi oleh produk AMDK. Kami juga sudah berkomunikasi dengan jejaring kami di Internasional, sampai saat ini memang belum ada sensus ilmiah maupun metode uji baku atau pun standar-standar yang diterima secara umum terkait mikroplastik pada pangan," ujar Ketua Umum Aspadin, Rachmat Hidayat.

Saat itu, BPOM, Kemenperin dan Asosiasi Perusahaan Air Minum (ASPADIN) telah melakukan tindak lanjut dengan melakukan pengetatan pengawasan seluruh produsen air minum dan disimpulkan bahwa temuan ini masih memerlukan kajian lebih lanjut AMDK yang diedarkan di Indonesia aman untuk dikonsumsi.

Rekomendasi