Buntut Polemik Penggusuran Gedung Sekolah, Pengacara Sebut Siswa SDN Pondok Cina 1 Alami Distres

| 05 Jun 2023 16:25
Buntut Polemik Penggusuran Gedung Sekolah, Pengacara Sebut Siswa SDN Pondok Cina 1 Alami Distres
Arsip Foto. Suasana kegiatan siswa di ruang kelas SDN Pondok Cina 1, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, Selasa (6/12/2022). (ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA)

ERA.id - Pengacara Wali Murid SDN Pondok Cina 1, Deolipa Yumara mengungkapkan para siswa di SDN Pondok Cina 1 diduga mengalami distres usai gedung sekolahnya diwacanakan akan digusur.

"Jadi hasilnya adalah anak-anak di SDN Pocin 1 yang dievaluasi dan diversifikasi dan dianalisa psikologinya mereka mengalami kondisi negatif kesehatan mentalnya. Artinya mereka mengalami distres. Distres ini mengalami kecemasan dan depresi," kata Deolipa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (5/6/2023).

Kondisi kesehatan para siswa ini diketahui usai dilakukan pengecekan tes psikologi dan/atau kejiwaan terhadap 12 murid oleh tim Psikologi Universitas Indonesia (UI). Deolipa pun meminta Wali Kota Depok Mohammad Idris memberikan solusi atas imbas polemik penggusuran SDN Pondok Cina 1 ini.

"Memang harapannya nanti sudah kalau memang hasilnya baik-baik semua kita lakukan restorative justice. Tapi kalau memang ngeyel nih wali kota dan jajarannya nggak mau salah atau nggak mau memperbaiki keadaan nih bisa jalan perkaranya. Yang jelas anak-anak sudah dirugikan secara kejiwaan," ucapnya.

Sebelumnya, Deolipa melaporkan Idris ke Polda Metro Jaya pada Selasa (13/12/2022) atas dugaan penelantaran siswa SDN Pondok Cina 1, imbas polemik penggusuran gedung sekolah para murid ini. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/6354/XII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

Idris dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 77 juncto Pasal 76A butir A UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak. Kabid Humas Polda Metro Jaya saat itu, Kombes Endra Zulpan pun membenarkan adanya pelaporan terhadap Idris ini.

"Benar, sudah diterima laporannya kemarin," kata Zulpan, Rabu (14/12/2022).

Rekomendasi