"Belum. Belum ada." jelas Tim DVI RS Polri, Kombes Pol. Pramujoko di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (2/11/2017).
Tim DVI (Disaster Victim Identification) RS Polri berharap pada keluarga korban memberikan data antemortem dari barang pribadi korban agar pemeriksaan DNA lebih spesifik.
"Untuk pemeriksaan DNA ini paling bagus samplenya satu dari DNA antemortemnya dia. DNA antemortem misalnya begini, ketika korban itu hidup pake sikat gigi, nanti ada DNA-nya yang tertinggal di situ, itu kita gunakan sebagai pembanding. Sehingga DNA yang ada di sikat gigi atau di pakaiannya kita cocokin dengan DNA di korban cocok berarti korban ini adalah yang punya sikat gigi itu." lanjut Pramujoko.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka atas kasus kebakaran pabrik milik PT Panca Buana Cahaya tersebut.
Tiga orang yang diduga tersangka ialah pemilik pabrik, Indra Liono, penanggung jawab pabrik, Andri Hartanto dan karyawan PT Panca Buana Cahaya, Subarna alias Ega.