Ini Kesaksian Pemegang Kawat Las yang Selamat dari Kebakaran

| 31 Oct 2017 12:43
Ini Kesaksian Pemegang Kawat Las yang Selamat dari Kebakaran
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya berikan keterangan pemeriksaan saksi kebakaran Kosambi (JAFRIYAL/era.id)
Jakarta, era.id - Sebanyak 18 saksi diperiksa polisi untuk mengungkap tragedi kebakaran pabrik kembang api di Kosambi, Tangerang. Salah satu saksi yang diperiksa adalah Khusnul yang melihat percikan las menimbulkan api.

"Saksi Khusnul yang megangin kawat (las). Saat itu dia melihat api menyala," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Argo Yuwono, di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (31/10/2017).

Saat melakukan pengelasan atap pabrik bersama Subarna Ega, Khusnul melihat api menyala di bawah atap. Lalu dia melihat asbesnya pecah. Seketika itu juga, Khusnul berupaya lari secepatnya karena melihat api membesar. 

"Lalu, dia lari sekuat tenaga lewat pintu gerbang," lanjut Argo.

Berdasarkan kesaksian itu, polisi meyakinkan percikan api dari las menjadi pemicu kebakaran. Api membesar saat Subarna Ega dan Khusnul mengelas atap, Kamis (26/10/2017) pagi. 

"Saksi ada 18. Tersangka 2. Ini semua sudah kita BAP," kata Argo.

Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam tragedi ini, yakni pemilik pabrik, Indra Liyono; penanggung jawab pabrik, Andri Hartanto; dan tukang las, Subarna Ega. Indra dan Andri telah ditahan di Polda Metro Jaya.

Tags :
Rekomendasi