ERA.id - Telah terjadi adanya kasus hubungan seorang anak dengan ibu kandungannya yang terjadi di wilayah Kabupaten Bukittinggi, Provinsi Sumatera Barat.
Hal ini diungkapkan oleh Wali Kota Bukittinggi Erman Safar dalam pertemuan Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak yang berlangsung di rumah dinas Wali Kota Bukittinggi, Rabu (22/6).
Dalam akun Twitter @recehtapisayng, Kamis (22/6/2023). disebutkan bahwa keluarga itu yang dianggap agamis dan ada salah satu anggota keluarga itu seorang hafidz quran.
"Ini terjadi di tengah keluarga utuh yang yang dikenal cukup agamis. Bapaknya ada, adiknya hafidz quran, ibunya kerudungnya besar," tulis lama itu.
Mirisnya, hubungan terlarang ibu dan anak itu telah berlangsung bertahun-tahun.
"Anak kita, dari usia SMA. Dia dari SMA sampai usia 28 tahun berhubungan badan dengan ibu kandungnya," kata Erman Safar sebagaimana dikutip dari akun Twitter tersebut.
Kini, anak yang melakukan perbuatan itu sudah dikarantina.
"Sedang kami karantina, warga kita. Dia dari SMA sampai usia 28 tahun berhubungan badan dengan ibu kandungnya. Percaya? Dunia sudah tua," ujarnya.
Kasus tersebut kini sedang ditangani serius oleh Pemkot Bukittinggi. Tapi, tidak dijelaskan lebih detail kasus itu bisa terungkap.