Ayah di Tangerang Tega Perkosa Anaknya Hingga Hamil

| 03 Mar 2022 22:43
Ayah di Tangerang Tega Perkosa Anaknya Hingga Hamil
Pelaku saat dibawa ke kantor Polsek Balaraja, Kabupaten Tangerang (Istimewa)

ERA.id - S,seorang ayah harus berurusan dengan polisi lantaran dia tega menyetubuhi anak kandungnya berinisial YT yang masih berusia 14 tahun hingga hamil.

Aksi bejat S diketahui setelah korban melaporkan apa yang telah dilakukan ayahnya tersebut kepada kakaknya.

Kapolsek Balaraja, Kompol Heri Fitriyono mengatakan, S diamankan petugas saat sedang bekerja di wilayah Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang.

 "Betul. Saat ini pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Balaraja," katanya kepada wartawan, Kamis (3/3/2022).

Heri menyebutkan, pada Senin (28/2/2022) pihaknya mendapat laporan bahwa ada dugaan persetubuhan yang dilakukan ayah ke anak kandungnya.

"Setelah mendapatkan laporan dan keterangan korban, pihak kami langsung melakukan penangkapan terhadap korban. Korban terakhir di setubuhi itu Jumat (25/2/2022) malam," ujarnya.

Dari keterangan korban, pelaku yang baru pulang kerja, tiba-tiba saja masuk ke kamar korban dan memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya tersebut.

"Korban saat itu sedang tidur. Pelaku yang baru pulang kerja langsung menyetubuhi korban," ungkapnya.

Aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak 8 bulan terakhir, dimana pelaku pun semoat mengancqm korban bila tidak ingin melayani nafsunya itu.

Hingga saat ini, petugas masih melakukan pemeriksaan kepada pelaku, sementara untuk korban tengah dalam pendampingan petugas terkait.

Rekomendasi