ERA.id - Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengatakan kebakaran yang terjadi di kawasan padat penduduk di RW 5 dan 7 Kelurahan Duri Utara, Tambora, Jakarta Barat (Jakbar) pada Sabtu (8/7) lalu, menghanguskan 94 rumah dan memakan satu korban jiwa.
"Peristiwa kebakaran ini mengakibatkan 94 rumah hangus terbakar, satu orang meninggal dunia dan dua petugas pemadam kebakaran terluka. Kerugian materiil saat ini masih dalam proses pendataan," kata Putra kepada wartawan, Senin (10/7/2023).
Sebanyak 152 KK atau 537 jiwa terdampak akibat kebakaran ini. Satu korban tewas dari kejadian ini diduga karena lemas keracunan CO2.
Polisi masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran ini. Dugaan sementara, si jago merah berasal dari korsleting listrik.
"Polsek Tambora sampai saat ini telah memerika lima orang saksi yang mengetahui langsung kejadian, para saksi melihat api berasal dari satu rumah yang diduga awal disebabkan oleh arus pendek atau korsleting listrik," ucapnya.
Pemerintah setempat pun membuat posko pengungsian untuk warga terdampak kebakaran di sebuah kompleks sekolah. Saat ini ada 267 jiwa yang mengungsi di tempat itu.
Polsek Tambora juga membuka pelayanan untuk melayani warga dalam pembuatan surat kehilangan KTP, KK, ijazah, surat nikah, buku tabungan, dan kartu ATM.