ERA.id - PDI Perjuangan mengaku tak masalah dengan keputusan Presiden Joko Widodo yang melantik Ketua Umum organisasi relawan Pro Jokowi (ProJo) Budi Arie, sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, kelompok relawan merupakan masyarakat yang memiliki hak menjabat sebagai pejabat publik. Apalagi, Budi Arie pernah berjuang memenangkan Jokowi di pemilihan presiden (pilpres).
"Ya relawan kan juga rakyat Indonesia. Jadi semua rakyat Indonesia apalagi juga telah berjuang dalam pemenangan Presiden Jokowi," kata Hasto di iNews Tower, Jakarta, Senin (17/7/2023).
Di samping itu, PDIP meyakini bahwa Presiden Jokowi dalam memilih menteri-menterinya tentu mempertimbangkan aspek kecakapan.
"Dan oleh Presiden, (Budi Arie) dinilai memiliki suatu kecakapan sebagai menteri," ucapnya.
Oleh karena itu, PDIP, kata Hasto, menghormati keputusan Presiden Jokowi. Terlebih jika hal tersebut dilakukan untuk kemajuan Indonesia.
"Itu merupakan bagian dari hak prerogatif presiden yang dihormati oleh PDI Perjuangan, dan semua tentu saja untuk mengefektifkan kerja dari kabinet Indonesia maju, agar legacy dari Presiden Jokowi dapat ditambah dan kemudian betul-betul mewujudkan suatu landasan kemajuan yang luar biasa bagi Indonesia raya kita," katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi melantik Budi Arie sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), menggantikan Johnny G Plate.
Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/7).
Sebelum remi dilantik, dibacakan terlebih dahulu surat Keputusan Preisden Nomor 62 P Tahun 2023 tentang Pengangkatan Menteri Komunukasi dan Informatika Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 20199-2024
Budi Arie merupakan ketua kelompok relawan Pro Jokowi (ProJo), yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes-PDTT).
Adapun Johnny G Plate dicopot dari jabatannya lantaran terlibat kasus dugaan korupsi proyek pengadaan menara base transceiver station (BTS) 4G.
Posisi Menkominfo pasca penahanan Johnny Plate sepat diisi oleh Mahfud MD selalu pelaksana tugas (Plt) Menkominfo.