Kubu Jokowi Ingin Proses Hukum Ratna Sarumpaet Berjalan

| 03 Oct 2018 21:40
Kubu Jokowi Ingin Proses Hukum Ratna Sarumpaet Berjalan
Ratna Sarumpaet saat mengklarifikasi kasus kabar hoaksnya. (Mery/era.id)
Jakarta, era.id - Direktur Hukum & Advokasi Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ade Irfan Pulungan menyebut proses hukum kasus informasi palsu yang dikeluarkan aktivis Ratna Sarumpaet harus tetap berjalan meski sudah ada permintaan maaf.

"Maaf itu secara sosial. Kalau memang pihak kepolisian memenuhi unsur pidana kita minta proses hukum dilanjutkan. Kita minta pihak kepolisian secara cepat meneliti soal ini," kata Ade kepada wartawan di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (3/10/2018).

Selain itu, Ade juga menyebut, akan memproses penyebar konten berita hoaks maupun pernyataan terkait berita penganiayaan Ratna Sarumpaet, dari sejumlah akun media sosial, salah satunya di Twitter.

"Siapapun yang menyebarkan dan menyudutkan paslon nomor 01 kita akan analisis apakah ada unsur pidananya. Kalau ada, benar maka akan kita laporkan. Kalau jelas beritanya enggak benar dan dikemas sedemikian rupa untuk kepentingan tertentu," ungkapnya.

Aktivis Ratna Sarumpaet akhirnya mengaku berbohong telah dianiaya. Dia yang merupakan juru bicara tim pemenangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada Pemilu Presiden 2019 pun meminta maaf kepada seluruh pihak yang termakan informasi palsunya itu, termasuk calon presiden Prabowo Subianto dan pendiri PAN Amien Rais, serta seluruh orang di koalisi pendukung Prabowo-Sandi yang telah membelanya.

Informasi bohong ini muncul ketika fotonya yang dalam keadaan lebam muncul ke media sosial. Dari foto itu, Ratna pun memberikan klarifikasi kepada keluarganya. Dia bilang lebam-lebam karena dipukul orang. Padahal, lebam itu terjadi karena dia melakukan operasi sedot lemak di RS Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat, pada 21 September 2018.

"Saya membutuhkan alasan ke anak saya dan saya katakan saya dipukul orang. Dalam 1 minggu ke depan saya terus dikorek, namanya juga anak," kata Ratna di rumahnya, jalan Kampung Melayu Kecil V/24, Bukitduri Jakarta Selatan, Rabu (3/10/2018).

Rekomendasi