ERA.id - Tim medis Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, sudah melakukan autopsi ke anggota polisi, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage yang tewas karena letusan senjata api (senpi) di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar).
Dari hasil autopsi, ditemukan ada satu luka tembakan senpi di belakang telinga korban.
"(Ada) satu (luka tembak). Di bagian belakang telinga kanan sampai belakang telinga kiri. Tak ada (luka lain)," kata Karumkit RS Polri Kramat Jati, Brigjen Hariyanto kepada wartawan, Kamis (27/7/2023).
Sebelumnya, Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar membantah bila Bripda Ignatius Dwi Frisco tewas karena ditembak seniornya sesama anggota Polri.
"Tidak benar ada penembakan," kata Aswin saat dihubungi, Rabu (26/7) malam.
Dua anggota Polri, yakni Bripka IG dan Bripda IMS ditetapkan menjadi tersangka dari kasus ini. Aswin menerangkan korban dan kedua tersangka juga sebelumnya tak bertengkar. Kejadian yang sebenarnya terjadi ialah kelalaian saat mengeluarkan senjata api (senpi).
"Peristiwanya adalah kelalaian pada saat mengeluarkan senjata dari tas sehingga senjata meletus dan mengenai anggota lain di depannya," ucap Aswin.
Namun, Aswin belum mau mengungkapkan secara rinci kronologi kejadian ini. Siapa orang yang mengeluarkan senpi dari dalam tas, tak dia jelaskan. Dia hanya menyebut senpi itu milik tersangka IMS.