Kronologi Bripda Ignatius Tewas Ditembak Bripda IMS dengan Senpi Rakitan Milik Bripka IG di Bogor

| 28 Jul 2023 17:45
Kronologi Bripda Ignatius Tewas Ditembak Bripda IMS dengan Senpi Rakitan Milik Bripka IG di Bogor
Konferensi pers penembakan Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage di Bareskrim Polri. (Sachril/ERA.id)

ERA.id - Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro menerangkan Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage tewas karena letusan senjata api (senpi) rakitan di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar).

"Barang bukti yang telah kami sita yaitu pertama rekaman CCTV Rusun Aspol tersebut. Yang Kedua adalah satu pucuk senjata api jenis pistol rakitan non organik," kata Rio di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (28/7/2023).

Rio menjelaskan kejadian berawal saat tersangka Bripda IMS bersama saksi AN dan AY sedang berkumpul di kamar AN, pada Sabtu (22/7) sekira pukul 20.40 WIB. Saat itu mereka bertiga mengonsumsi minuman keras (miras).

Tersangka IMS lalu menunjukkan senpi yang dibawa kepada dua saksi tersebut, yakni dalam keadaan magasin tidak terpasang.

Setelah itu, IMS memasukkan senpi yang ditunjukkannya ke dalam tas sambil memasang magasin ke senjata itu. Pada pukul 01.39 WIB atau Minggu (23/7), korban Bripda Ignatius masuk ke kamar AN.

Tersangka IMS lalu menunjukkan senpi rakitan itu ke korban.

"Saat tersangka IM menunjukkan senjata api tersebut kepada korban, tiba-tiba senjata api tersebut mengenai, meletus dan mengenai leher korban ID terkena pada bagian bawah telinga sebelah kanan, menembus ke tengkuk belakang sebelah kiri," ujar Rio.

Korban pun tewas saat dibawa ke rumah sakit. Penelusuran pun dilakukan dan senpi rakitan itu milik Bripka IG.

Penyidik pun menetapkan IG dan IMS sebagai tersangka di kasus ini.

"Saksi-saksi yang telah diperiksa oleh penyidik Polres Bogor sebanyak delapan orang saksi," ucap Rio.

Rekomendasi