ERA.id - Anggota Kepolisan Daerah (Polda) Lampung menangkap residivis spesialis pembegalan sepeda motor dengan menembak pelaku karena mencoba melawan petugas saat penangkapan.
"Ada penangkapan begal. Pelaku tewas ditembus timah panas karena melawan saat ditangkap," kata Wakil Direktur Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Lampung AKBP Hamid Andri Soemantri di Bandarlampung, Rabu (2/8/2023).
Wadirkrimum menyebutkan pelaku berinisial YE alias YUS (37) warga Kecamatan Jabung, Lampung Timur, ini masuk daftar pencarian orang (DPO) di empat kabupaten di Provinsi Lampung.
"Tersangka ini sudah masuk DPO dan telah lama kami buru," kata dia.
AKBP Hamid mengatakan bahwa penangkapan tersangka YE berlangsung dramatis karena sempat terjadi tembak-menembak dengan anggota.
Awalnya anggota Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polda Lampung dan Polres Lampung Selatan mendapatkan informasi keberadaan YE di Jalan Simpang Pugung, Lampung Timur pada Selasa (1/8) dini hari.
Tersangka, lanjut dia, saat itu sedang mengendarai kendaraan roda dua bersama satu orang lain (DPO) dan diduga hendak melakukan kejahatan sehingga anggota kepolisian mencoba menghentikannya. Namun, yang bersangkutan malah tancap gas dan hendak menabrak petugas.
"Kedua orang itu lalu kabur ke arah Desa Gunung Sugih, Lampung Timur. Tak ingin buruan lepas, anggota pun mengejar keduanya. Namun, tersangka mengeluarkan senjata api dan menembaki polisi," kata dia.
Dalam penangkapan terhadap tersangka YE, polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur sebab yang bersangkutan melakukan perlawanan aktif.
"Anggota sempat membawa tersangka ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Akan tetapi, nyawanya tidak tertolong dalam perjalanan dari Lampung Timur. Jasad tersangka saat ini (2/8) masih dilakukan autopsi di RS Bhayangkara Polda Lampung," kata dia.