Ratna Sarumpaet Ajukan Permohonan Tahanan Kota

| 08 Oct 2018 13:46
Ratna Sarumpaet Ajukan Permohonan Tahanan Kota
Ratna Sarumpaet (Mery/era.id)
Jakarta, era.id - Ini adalah pekan pertama bagi Ratna Sarumpaet merasakan dinginnya lantai penjara. Kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin mencoba melakukan manuver mengajukan penahanan kota buat kliennya itu.

"Kita akan ajukan surat permohonan tahanan kota (hari ini)," kata Insank, Senin (8/10/2018).

Insank mengaku akan datang ke Polda Metro Jaya sekaligus mendampingi pihak keluarga Ratna yang ingin menjenguk. Menurut dia, dirinya akan hadir sekira pukul 14.00 WIB.

"Kita datang sekitar pukul 14.00 WIB ya," tuturnya.

Lewat permohonan ini, Insank pun menjamin kliennya tidak akan melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti dan tidak mengulangi perbuatannya.

"Selanjutnya juga kami menjamin akan mempermudah proses hukum ini. Apa yang menjadi kendalanya? ," tutur Insank.

Alasan kuaasa hukum dan keluarga Ratna Sarumpaet mengajukan permohonan untuk menjadi tahanan kota adalah melihat latar belakang Ratna yang merupakan seniwati dan aktivis yang punya banyak kegiatan.

"Kita enggak bisa pungkiri dia adalah tokoh, kemudian dia sudah berusia lanjut. Kemudian dia setiap hari harus mengkonsumsi obat. Jadi kalau harus berada di rutan baik secara fisik maupun mentalnya bisa terpengaruh," sambungnya.

Sekedar informasi, sebenarnya permohonan agar Ratna menjadi tahanan kota diajukan pada Sabtu (6/10) lalu. Namun, hal itu urung dilakukan. Menurut Insank, alasan Ratna mengajukan permohonan tersebut karena harus menjalani pengobatan secara rutin mengingat usianya yang sudah senja,  70 tahun.

Selain itu, keluarga takut kesehatan Ratna akan terganggu bila tetap ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Untuk itu, pihak keluarga sangat berharap permohonan bisa diterima nantinya.

Bagi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, permohonan itu adalah hak tersangka. Namun, permohonan itu akan diterima atau tidak, itu terserah penyidik.

(Ilustrasi/era.id)

Rekomendasi