Menggiurkan, Bisnis Titip Motor di Stasiun

| 14 Dec 2017 19:47
Menggiurkan, Bisnis Titip Motor di Stasiun
Bisnis penitipan motor di area Stasiun Depok, Kamis (14/12/2017). (adit/era.id)
Jakarta, Era.id - Dewasa ini, moda transportasi kereta api menjadi pilihan utama pelaju menuju ibu kota atau sebaliknya. Ratusan ribu orang yang berasal dari Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi menuju Jakarta untuk bekerja.

Sayangnya, jarak tempat tinggal mereka terbilang jauh dengan stasiun kereta api. Demi menghemat ongkos harian, kalangan urban Jakarta ini mensiasati dengan menggunakan sepeda motor menuju stasiun kereta api.

Ternyata, permasalahan tak sampai di situ nih sobat era. Mau dititip di mana motor-motor mereka?

Nah, reporter era.id Radiansyah Said, coba menelusuri bisnis penitipan motor di sekitar stasiun. Salah satunya di wilayah Stasiun Depok, Jalan Stasiun Lama GGS, Kota Depok, Jawa Barat. 

Di seantero jalan masuk menuju mulut stasiun, kebanyakan pemilik kios dan rumah menyulap lahan tempat tinggal mereka menjadi ‘kantong parkir’.  Salah satu pengusaha penitipan motor rumahan yang biasa dipanggil Bang Timbul (43) mengatakan, sudah lebih dari 20 tahun menggeluti bisnis tersebut.

“Bisnis parkir rumahan ini sudah berjalan sekitar 20 tahun, awalnya orang tua yang mengelola lalu diturunkan ke saya,” ungkap Timbul, saat ditemui di lokasi rumahnya, Kamis (14/12/2017).

Usahanya tersebut beroperasi saban pukul 04.00-23.00 WIB, dan hanya libur di hari Minggu. Untuk tarif, Timbul mematok sebesar Rp6 ribu per motor, berlaku sepanjang jam buka penitipan. 

Timbul bilang, akan ada penambahan tarif sebesar Rp8 ribu tiap hari jika sang pemilik tidak mengambil kendaraannya lewat jam operasional. Dalam sehari, sedikitnya ada 1.000 motor yang menitip di tempatnya.

Hampir 85 persen penitipnya merupakan pekerja yang beraktivitas saban Senin-Jumat ke Jakarta. Timbul mengklaim, bisnis kecil-kecilannya itu resmi. Soalnya, Pemerintah Kota Depok memberlakukan pajak bulanan terhadap hasil usahanya. Meski tidak dijelaskan detail hitung-hitungan penarikan pajak.

“Usaha ini resmi karena ada pajak perizinan usaha perbulannya,” tuturnya.

Sejatinya, solusi terhadap kantong parkir di wilayah stasiun kereta api itu sudah disediakan oleh pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI). Seperti halnya di Stasiun Depok, area parkir berada di sebelah kiri pintu masuk stasiun.

Tapi parkiran ini malam minim peminat karena ruang yang terbatas untuk kendaraan roda dua. Meski begitu, per hari ada sekitar 800 motor yang menitipkan kendaraannya di areal milik PT KAI tersebut.

Inka (27) contohnya, perempuan yang bekerja di bilangan Sudirman mengaku lebih aman menitipkan kendaraan pribadinya di tempat parkir resmi. Berbeda dengan Ari (25), salah satu warga Depok yang bekerja di daerah Jakarta ini mengaku, lebih suka menitipkan kendaraannya di parkiran rumahan seperti tempat Timbul.

“Parkir di sini lebih murah, hanya bayar Rp6.000 sudah seharian, lagi pula untuk saya yang bekerja di Jakarta, menggunakan KRL menjadi solusi untuk efisiensi waktu, Jakarta sudah teramat macet,” ungkapnya.

Petugas parkir PT. KAI di Stasiun Depok Lama, Oji (46) mengatakan, penetapan tarif kendaraan untuk 1 jam pertama dikenakan biaya sebesar Rp3.000. Lalu, untuk penambahan waktu dikenakan biaya Rp2.000 per jam. 

Nah, kalau lebih dari 3 jam parkir, penitip dikenakan biaya total sebesar Rp 8.000, dan itu berlaku selama 24 jam.

“Omzet perhari yang didapat bisa mencapai angka Rp8 juta per harinya, dan parkir stasiun beroperasi setiap hari selama 24 jam,” ungkap Oji.

Jadi, lebih enak parkir di mana nih? (radiansyah said/era.id)

Tags :
Rekomendasi