ERA.id - Tiga oknum TNI, yakni Praka Riswandi Manik (RM), Praka HS, dan Praka J ditetapkan menjadi tersangka usai menculik dan menganiaya seorang pria bernama Imam Masykur.
Praka Riswandi merupakan anggota Paspampres dan Praka HS sebagai anggota Direktorat Topografi TNI AD. Untuk Praka J merupakan anggota TNI di Kodam Iskandar Muda.
Ketiganya ditahan di Pomdam Jaya, Jakarta dan masih menjalani pemeriksaan secara intensif.
Dari foto yang diterima, rambut ketiga oknum TNI ini dicukur hingga botak. Praka Riswandi, Praka HS, dan Praka J sudah memakai baju tahanan bewarna kuning.
"Kami berharap bahwa dengan penjelasan ini masyarakat yakin bahwa kita intitusi TNI menjamin tidak ada impunitas apabilan ada prajurit yang melakukan pelanggaran pidana. Bahkan bisa dijatuhi pidana hukuman lebih berat karena ada penerapan pasal-pasal pidana militer terhadap tersangka," kata Kadispenad, Brigjen Hamim Tohari saat konferensi pers di Pomdam Jaya/Jayakarta, Selasa (29/8/2023).
Sebelumnya, Pomdam Jaya mengungkapkan jasad Imam Masykur dibuang ke sebuah waduk di kawasan Purwakarta, Jawa Barat (Jabar) usai diculik Praka Riswandi Manik dan dua rekannya.
"Dia (korban) dibuang di waduk di jembatan waduk Purwakarta. Kemudian hanyut, tanggal 15 Agustus ketemu di sungai di daerah Karawang," kata Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar kepada wartawan dikutip hari ini.
Ketiga tersangka ini diamankan pada Rabu (23/8) lalu. Penyidik bisa mengetahui identitas pelaku usai melakukan penelusuran atau pelacakan ke handphone korban.
"Jadi singkat ceritanya begini, ada handphone korban, yang diambil salah satu pelaku RM kemudian dijual. Kemudian kita kerja sama bersama kepolisian, Polda Metro Jaya nge-track handphone nomor itu, kemudian dapat, kemudian ya sudah ketemu dilacak dilacak dilacak, dapat lah itu," ujar Irsyad.