ERA.id - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memastikan akan memproses hukum secara tuntas anggota Paspampres, Praka Riswandi Manik (RM) bersama dua rekannya, Praka HS dan Praka J yang menculik dan menganiaya seorang pria, Imam Masykur hingga tewas.
"Ya ini kan masih proses penyidikan, yang jelas tidak ada impunitas," kata Yudo di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (1/9/2023).
Yudo menyebut Praka Riswandi, Praka HS, dan Praka J merupakan oknum TNI. Jenderal bintang empat TNI ini menerangkan pihaknya transparan dalam memproses hukum ketiga tersangka ini.
"Kita sudah terbuka, silakan di-update, diawasi semuanya, tidak ada TNI yang ditutup-tutupi," ucap Yudo.
Sebelumnya, Pomdam Jaya mengungkap jasad Imam Masykur dibuang ke sebuah waduk di kawasan Purwakarta, Jawa Barat (Jabar) usai diculik Praka Riswandi Manik dkk.
"Dia (korban) dibuang di waduk di jembatan waduk Purwakarta. Kemudian hanyut, tanggal 15 Agustus ketemu di sungai di daerah Karawang," kata Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar kepada wartawan dikutip Selasa (29/8).
Ketiga tersangka ini diamankan pada Rabu (23/8) lalu. Penyidik bisa mengetahui identitas pelaku usai melacak handphone korban.
"Jadi singkat ceritanya begini, ada handphone korban, yang diambil salah satu pelaku RM kemudian dijual. Kemudian kita kerja bersama kepolisian, Polda Metro Jaya nge-track handphone nomor itu, kemudian dapat, kemudian ya sudah ketemu dilacak dilacak dilacak, dapat lah itu," ujar Irsyad.