ERA.id - Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) memilih Kota Surabaya, Jawa Timur, sebagai langkah awal untuk menang pada Pilpres 2024, lewat deklarasi sebagai bakal calon presiden (capres) dan bakal calon wakil presiden (cawapres).
Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syaiful Huda mengatakan deklarasi Anies-Cak Imin diselenggarakan di Hotel Yamato pada Sabtu karena terinspirasi oleh perjuangan arek Surabaya yang merobek bendera Belanda bagian warna biru, sehingga menjadi Bendera Merah Putih, pada 19 September 1945.
"Tentu pilihan Hotel Majapahit, atau di masa lalu dikenal dengan Hotel Yamato, mempunyai arti tersendiri. Di situlah arek-arek Suroboyo menunjukkan aksi heroik dengan merobek bendera Belanda, agar Merah Putih bisa berkibar di Nusantara," kata Syaiful Huda dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (2/9/2023).
Dia menjelaskan Anies dan Cak Imin menawarkan perubahan untuk Indonesia lebih baik lewat Pilpres 2024. Sebab, Anies maupun Cak Imin mempunyai program jelas untuk memperbaiki dan mempercepat upaya mewujudkan Indonesia lebih adil, makmur, dan sejahtera.
"Seperti kami ketahui bersama bahwa dua sosok ini dalam setahun terakhir telah menyampaikan ide dan gagasannya untuk Indonesia lebih baik. Ide dan gagasan inilah yang akan ditawarkan sebagai janji kerja untuk Indonesia," tambahnya.
Huda mengingatkan bahwa janji kerja untuk Indonesia lebih baik tentu tidak mudah. Banyak tantangan dan hambatan yang harus dihadapi, baik secara politik, hukum, maupun rasa skeptis publik.
"Dua tokoh ini sadar akan banyak hambatan dan tantangan dalam Pilpres 2024. Namun, tantangan dan hambatan ini akan dihadapi dengan tegar seperti arek-arek Suroboyo yang rela mengorbankan apa pun demi berkibarnya Merah Putih," katanya.
Deklarasi pasangan Anies-Cak Imin akan digelar secara sederhana. Keduanya menyampaikan sambutan pada acara tersebut, bersama dengan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. Selain itu, akan ada pula doa dari para kiai sepuh di Jawa Timur.
"Acara akan digelar sederhana tapi khidmat untuk memastikan langkah pasangan Anies-Cak Imin lancar hingga berhasil memenangi Pilpres 2024," ujar Syaiful Huda.
Untuk diketahui, pendaftaran bakal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pasangan capres dan cawapres diusulkan partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi syarat perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR, atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung partai politik atau gabungan partai peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.