Polri Sebut Ganjar dan Cak Imin Sudah Buat SKCK untuk Daftar Pilpres 2024

| 17 Sep 2023 06:06
Polri Sebut Ganjar dan Cak Imin Sudah Buat SKCK untuk Daftar Pilpres 2024
Ganjar Pranowo bertemu Muhaimin Iskandar di salah satu kafe di Jakarta, Jumat (18/8/2023). ANTARA/HO-Tim Media Ganjar.

ERA.id - Polri menyampaikan baru dua tokoh politik yang membuat surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) untuk keperluan pendaftaran sebagai calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Pilpres 2024.

Kedua tokoh itu yakni bacapres Ganjar Pranowo dan bacawapres Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

"Sampai saat ini Baintelkam Polri telah menerbitkan dua SKCK untuk bakal calon presiden/wakil presiden, yaitu Ganjar Pranowo dan Muhaimin Iskandar," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Sabtu (16/9/2023).

Jenderal bintang satu Polri ini menambahkan SKCK Ganjar dan Cak Imin terbit pada Kamis (14/9) lalu.

Diketahui, Ganjar dan Prabowo belum memiliki punya nama cawapres.

Sedangkan, Anies dan Cak Imin telah mendeklarasikan diri sebagai pasangan calon (paslon) pada Pilpres 2024.

Sebelumnya, KPU RI mengusulkan memajukan masa pendaftaran capres-cawapres, yakni menjadi 10–16 Oktober 2023. Padahal dalam aturan sebelumnya, pendaftaran capres dan cawapres untuk Pemilu 2024 dijadwalkan pada 19 Oktober-25 November 2023.

Aturan terkait dimajukannya pendaftaran capres-cawapres itu masuk dalam rancangan Peraturan KPU (PKPU) yang sedang dipersiapkan.

Draf PKPU yang dimaksud merujuk kepada Undang Undang (UU) Pemilu yang telah direvisi menjadi UU Nomor 7 Tahun 2023.

KPU RI merujuk UU Nomor 7 Tahun 2023 terkait Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Aturan itu mengatur kampanye Pemilu 2024 harus sudah dilakukan 25 hari setelah daftar calon tetap (DCT) anggota legislatif ditetapkan. Sementara dihitung dari penetapan DCT pasangan calon presiden-wapres, kampanye digelar setelah 15 harinya.

Karena itu, KPU RI memajukan tanggal pendaftaran pasangan calon presiden-wapres dari 19 Oktober 2023 menjadi 10 Oktober 2023. Hal itu karena tahapan final pencalonan anggota legislatif berakhir pada 3 November 2023 dan presiden-wapres berakhir pada 13 November 2023.

Rekomendasi