"Kabar itu membuat penilaian investor menjadi negatif terhadap saham Grup Lippo, terutama sektor properti," ujar Indra yang juga Analis Henan Putihrai Sekuritas di Jakarta, Senin (15/10/2018).
Investor, lanjut dia, juga akan terus menanti hasil proses klarifikasi lebih lanjut seraya melakukan kalkulasi valuasi harga sahamnya.
"Investor akan mencermati siapa saja pihak-pihak yang terkena kasus itu. Jika manajemen pengelola Meikarta tersandung kasus maka dampak negatifnya dapat berlanjut," katanya.
Terpantau, harga saham PT Lippo Cikarang Tbk yang merupakan pengembang Meikarta, dengan kode perdagangan LPCK di Bursa Efek Indonesia (BEI) mengalami penurunan sebesar 14,77 persen Rp1.385 per saham.
LPCK merupakan anak perusahaan PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR). Terpantau, harga saham LPKR juga mengalami koreksi sebesar 2,68 persen Rp290 per saham pada hari ini.