Febri Diansyah Bantah Halangi Penyidikan Dugaan Korupsi Kementan Usai Penuhi Panggilan KPK

| 02 Oct 2023 17:05
Febri Diansyah Bantah Halangi Penyidikan Dugaan Korupsi Kementan Usai Penuhi Panggilan KPK
Febri Diansyah. (Foto: Antara)

ERA.id - Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah membantah kabar dirinya terlibat upaya perintangan penyidikan berupa menghilangkan atau mengubah dokumen.

Hal itu disampaikan saat memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

"Jadi kami tegaskan bahwa kalau ada isu-isu seperti itu adalah isu-isu yang tidak benar,” kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (2/10/2023).

Febri yang datang bersama eks pegawai KPK Rasamala Aritonang mengaku, dirinya baru mendengar ada isu itu dari pemberitaan.

Dia menjelaskan, dirinya memang pernah mendapat surat kuasa dari Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo saat proses penyelidikan. Saat itu, dia diminta memetakan titik kerawanan korupsi.

“Sementara di tahap penyidikan kami belum tahu. Penyidikan kan baru terjadi kalau dari pemberitaan baru dalam beberapa hari saja,” ungkapnya.

Sebelumnya, komisi antirasuah mulai memanggil saksi kasus korupsi di Kementan. Selain memanggil Febri dan Rasama, penyidik juga bakal meminta keterangan Donal Fariz.

Ketiganya kini diketahui bersama-sama bekerja di Visi Law Office sebagai pengacara.

Pemanggilan tersebut dilakukan setelah KPK meningkatkan status dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) ke penyidikan. Tim KPK sudah menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo di Widya Chandra, Jakarta Selatan.

Dalam upaya penggeledahan itu ditemukan uang puluhan miliar rupiah dan senjata api berupa pistol. KPK mengatakan temuan uang akan dianalisis oleh penyidik untuk dilakukan penyitaan. Sementara, senjata api bakal diurus oleh pihak kepolisian.

Komisi antirasuah belum mau bicara soal penetapan Syahrul sebagai tersangka meski berbagai kabar menyebut demikian. Lembaga ini menyatakan pengumuman bakal disampaikan bersama dengan upaya paksa penahanan.

Kemudian, penyidik sudah menggeledah Kantor Kementan. Hasilnya, ditemukan dokumen yang diduga terkait dengan kasus korupsi yang sedang ditangani.

Rekomendasi