Sejak penetapan tersangka Neneng Hasanah Yasin, nama Tina Toon kembali jadi perbincangan. Sebab, namanya dijadikan kata sandi dalam kasus dugaan suap terkait pemberian izin properti Meikarta.
Baca Juga : Tina Toon Bakal Nyaleg DPRD DKI
Dalam kasus ini, untuk menyamarkan nama-nama pejabat Pemkab Bekasi, para pihak terkait menggunakan beberapa kode, yaitu 'Melvin', 'Tina Toon', 'Windu', dan 'Penyanyi'. Tak butuh waktu lama, KPK berhasil memecahkan kode-kode yang digunakan para tersangka untuk melancarkan aksi suap tersebut.
"Ada beberapa kode yang digunakan. Kami sudah memecahkan kode tersebut meskipun tentu belum bisa disampaikan secara rinci saat ini. Intinya, nama-nama pejabat di Pemkab yang berinteraksi terkait perizinan dan suap ini, diganti dengan kode-kode tertentu. Kami duga ini bagian dari upaya menyamarkan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (16/10/2018).
Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin (Foto: Facebook pribadi)
Lalu, untuk siapa kode 'Tina Toon' yang dimaksud dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur tersebut? Febri bilang, kode 'Tina Toon' itu ditujukan kepada pejabat tapi ia enggan memaparkan siapa pejabat yang dimaksud. Yang pasti, salah satunya datang dari Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro.
"Untuk kode Tina Toon, sudah teridentifikasi orang yang dimaksud, yaitu pejabat setingkat Kepala Seksi atau Kepala Bidang di Pemkab Bekasi," ujarnya.
Baca Juga : Jadi Tersangka Suap, Inilah Kekayaan Bupati Bekasi
Supaya kalian tahu, KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin sebagai tersangka suap terkait pengurusan perizinan pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Dalam kasus ini, diketahui pemberian suap dilakukan dengan menggunakan sejumlah sandi untuk menyamarkan identitas mereka.
Dalam kasus ini KPK menetapkan sembilan orang sebagai tersangka selaku pemberi dan penerima suap. Lima orang berasal dari pejabat Pemkab Bekasi selaku penerima suap, termasuk Bupati Bekasi.
Laode menjelaskan, pemberian suap ini dilakukan secara tiga tahap sesuai perizinan yang dikeluarkan. Dengan total commitment fee dalam kasus ini sebesar Rp13 miliar.
Baca Juga : Tina Toon Aktif di Dunia Politik?
Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro (Foto Instagram @ccmychurch)