Hottest Issue Malam, Kamis 18 Oktober

| 18 Oct 2018 19:03
<i>Hottest Issue</i> Malam, Kamis 18 Oktober
Ilustrasi (era.id)
Jakarta, era.id - Selamat malam, selamat beristirahat dan bersantai. Izinkan kami menyuguhkan berita untuk kalian nikmati saat ini. Ada lima berita pilihan yang paling panas di hari ini. Mulai dari isu politik yang berat hingga isu media sosial yang sering kamu gunakan. Silakan simak Hottest Issue Malam, Kamis 18 Oktober

1. Kuch Kuch Hota Hai Reuni

Untuk kamu generasi 90an pasti tidak asing lagi dengan judul film Bollywood legendaris Kuch Kuch Hota Hai. Film ini tidak hanya mendapat sambutan luar biasa dari penikmat film dunia, tapi juga untuk pencinta film Tanah Air.

Film drama percintaan yang dibalut dengan kisah persahabatan membuat film ini melekat di hati penontonnya. Tak terasa film Bollywood legendaris Kuch Kuch Hota Hai kini telah menginjak usia 20 tahun. Sang sutradara dan para pemain pun berkumpul untuk reuni merayakan dua dekade film tersebut.

Baca Juga : Reuni Film Kuch Kuch Hota Hai

2. Luhut dan Srimulyani

Warga masyarakat, Dahlan Pido, didampingi Advokat Nusantara mengadukan Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran pemilu saat penutupan pertemuan tahunan IMF dan Bank Dunia di Bali, Minggu (14/10).

Mereka diduga mengarahkan Direktur IMF Christine Lagarde dan juga Presiden Bank Dunia Jim Yong Kim tidak berpose dengan dua jari (victory), namun dengan satu jari, dan menyatakan satu untuk Joko Widodo.

Ia pun membawa bukti berupa pemberitaan media yang ada dan sebuah disket yang berisi gambar video saat kejadian tersebut.

Baca Juga : Luhut dan Sri Mulyani Dilaporkan ke Bawaslu

 

3. Ahmad Dhani Jadi Tersangka

Polda Jawa Timur menetapkan musisi Ahmad Dhani Prasetyo sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik terkait video viral dirinya yang menyebut 'Banser idiot'. Penetapan tersangka ini setelah polisi melakukan pemeriksaan 10 orang saksi serta lima orang saksi ahli.

"Setelah memeriksa saksi-saksi ahli, seperti ahli bahasa, ahli pidana, kami merangkum, menyimpulkan dan masuk pada pemanggilan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera dilansir Antara, Kamis (18/10/2018). 

Suami Mulan Jameela itu dijerat Pasal 28 Ayat (2) Jo 45A ayat (2) dan atau 27 Ayat (3) serta Pasal 45 ayat (3) Undang undang Nomor 19 Tahun 2016.

Baca Juga : Ahmad Dhani Jadi Tersangka Ujaran Kebencian

4. Hari Terakhir Path

Path mengumumkan salam perpisahan terakhir kepada para penggunanya di seluruh dunia. Pengumuman ini disampaikan Path lewat blog resmi mereka siang tadi. Duh, jadi sedih.

"Dengan berat hati kami mengumumkan bahwa kami berhenti menyediakan layanan yang kami cintai, Path," tertulis dalam blog Path.

"Anda tidak akan dapat mengakses opsi back-up data setelah 18 Oktober 2018. Kami mungkin tidak menyimpan salinan data Anda sejak hari ini."

Baca Juga : Jadi, Inilah Akhir Kebersamaan Kita Bersama Path

5. Twitter Tandai Kicauan Bermasalah

Twitter melakukan pembaruan aplikasinya. Dengan pembaruan ini, kicauan kamu yang dilaporkan akan diberi tanda oleh Twitter meski sudah dihapus.

Tanda tersebut berupa tulisan yang menyatakan bahwa kicauan kamu telah melanggar aturan. Tanda itu pun bertautan dengan halaman panduan konten Twitter yang menginformasikan lebih detail tentang penegakkan peraturan Twitter.

Notifikasi ini akan ditampilkan di akun pelapor dan kicauan yang dilaporkan selama 14 hari, setelah itu kicauan tadi akan dihapus.     

Baca Juga : Twitter Tandai Kicauan yang Melanggar Aturan

 

Tags : hottest issue
Rekomendasi