"Kita masih ada perdebatan di dalam Rapimnas dan Munaslub nanti, apakah ini hanya mengganti ketua umum atau mendemisionerkan pengurus dan membentuk kepengurusan baru dan ini akan ada perbedaan pandangan yang tajam," tutur Andi, di Cikini, Jakarta, Sabtu (16/12/2017).
Andi menerangkan, usulan perombakan struktur kepengurusan ini bisa saja dibahas di tingkat panitia acara. Namun, apabila tidak ada kesepakatan, usulan tersebut akan di bawa pada forum Rapimnas. Jika tetap tidak menemui titik terang, ide itu akan ditindaklanjuti di forum Munaslub untuk kemudian diambil keputusan.
"Nanti di Munaslub kita serahkan kepada teman-teman di daerah," katanya.
Usulan perombakan ini, kata Andi, bukan tanpa alasan. Menurut dia, kepengurusan Partai Golkar saaat ini masih diisi oleh kroni Novanto. Ditambah, saat ini jumlah pengurus mencapai 310 orang. Padahal, sesuai Anggaran Dasar (AD) Golkar komposisi pengurus pusat maksimal 117 orang.
"Urgensi perubahan adalah merampingkan kepengurusan karena semakin gemuk badan kiya semakin tidak sehat. Perlu ramping supaya berlari kencang itu partai. (Selain itu) banyak orang yang bermasalah di kepengurusan Golkar. Bahkan ada residivis di kepengurusan tapi tak ada keseriusan partai di bawah kepemimpinan Pak Novanto untuk lakukan punishment," terangnya. (Merry)