Di Depan Penyelenggara Pemilu, Jokowi Sebut Tantangan Pemilu 2024 Sangat Besar

| 08 Nov 2023 11:05
Di Depan Penyelenggara Pemilu, Jokowi Sebut Tantangan Pemilu 2024 Sangat Besar
Presiden Joko Widodo (Antara)

ERA.id - Presiden Joko Widodo menyatakan Pemilu 2024 merupakan pesta demokrasi terbesar yang pernah diselenggarakan di Indonesia.

Dalam pidatonya di Pembukaan Rakornas Penyelenggara Pemilu pada Rabu (8/11/2023), Jokowi menyatakan dalam Pemilu 2024, terdapat 840 ribu TPS yang tersebar dari Aceh hingga Papua.

Dia pun mengingatkan pemilu kali ini memiliki tantangan besar dalam tata kelolanya.

"Tantangannya besar baik mengenai bagaimana tata kelola pemilu ini berintegirtas dan mekanisme distribusi, mekanisme pengamanan bukan barang yang mudah. dan bagaimana mewujudkan kontestasi berkualitas, damai, sejuk tanpa hoaks dan ujaran kebencian," jelas Joko Widodo pada Rabu.

Dia juga berpesan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk berani dan tegas meluruskan jika ada pihak yang tidak benar.

Dia juga menyatakan jika pemilu saat ini sulit diintervensi karena proses yang sangat terbuka.

"Banyak yang menyampaikan bahwa pemilu kita ini paling gampang diintervensi, diintervensi bagaimana? di setiap tps itu ada saksi partai-partai, di semua TPS ada saksi dari partai dan juga aparat yang juga ada di dekat TPS. artinya apa? pemilu ini pemilu yang sangat terbuka dan bisa diawasi," jelas Jokowi.

Seperti diketahui, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman.

Putusan tersebut merupakan laporan dari sejumlah pihak atas Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait syarat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

"Hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi," ujar Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2023).

Atas putusan tersebut, MKMK juga mengenakan sanksi kepada Anwar Usman berupa pemberhentian dari jabatannya sebagai ketua MK.

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan ketua mahkamah konstitusi kepada hakim terlapor," tegas Jimly

Jimly Asshiddiqie membacakan putusan didampingi Anggota MKMK, Wahiduddin Adams, dan Bintan R. Saragih.

Rekomendasi