Ini Kata PKS soal Mundurnya 80 Pengurus dan Kader Partai

| 24 Oct 2018 11:45
Ini Kata PKS soal Mundurnya 80 Pengurus dan Kader Partai
Ilustrasi (Twitter @PKSejahtera)
Jakarta, era.id - Sebanyak 80 orang pengurus dan kader PKS Kabupaten Banyumas mengundurkan diri. Pengunduran itu dilakukan atas dasar kekecewaan terhadap manajemen partai sejak adanya kewajiban kepada seluruh kader untuk mengikuti dauroh atau pelatihan Educational Leadership Training, dengan acara puncak berupa penandatanganan pakta integritas kader di atas meterai Rp6.000.

Menanggapi itu, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid angkat bicara. Menurutnya, pakta integritas merupakan suatu hal yang biasa dilakukan semua partai politik. Apalagi, PKS merupakan partai kader, menjadi aneh apabila kader tidak ingin mengikuti mekanisme partainya.

"Nah kalau partai kader, kemudian tidak mau kadernya menandatangani pakta integritas itu apa namanya? Ya sekali lagi kalau itu pilihan mereka," kata dia, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/10/2018).

Kendati banyak pengurus dan kader yang memutuskan mengundurkan diri, lanjut Hidayat, pakta integritas tetap akan berjalan. Sebab, hal ini merupakan keputusan mutlak.

"Silahkan partai untuk anggota untuk membuat keputusannya, kalau keputusan untuk mundur ya kami tidak memiliki kewenangan untuk memaksa mereka untuk tidak mundur. Tapi semuanya menjadi konsekuensi, kalau mereka mundur ya konsekuen juga dengan pilihan mereka," terangnya.

Hidayat menegaskan, mundurnya pengurus dan kader PKS Kabupaten Banyumas tidak akan mengganggu soliditas di internal partai ini. "Sama sekali tidak menganggu. Mereka justru semakin bersemangat untuk semakin solid," tutupnya.

Supaya kamu tahu, puluhan kader dan pengurus Dewan Pimpinan Daerah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mengundurkan diri dari kepengurusan dan menyatakan nonaktif dari keanggotaan partai.

Ketua Majelis Pertimbangan Daerah PKS Kabupaten Banyumas Mahfulyono mengatakan, kegiatan pelatihan dan pakta integritas tersebut hadir tanpa adanya surat keputusan atau instruksi dari Dewan Pimpinan Pusat, Dewan Pimpinan Wilayah, dan DPD PKS.

"Pakta integritas tersebut berisikan kesepakatan terhadap Tadzkirah Dewan Syariah Pusat PKS Nomor 60 yang menurut kami lebih memaksakan atau menjustifikasi kehendak pimpinan PKS secara sewenang-wenang walaupun melanggar AD/ART PKS," kata  Mahfulyono saat menggelar konferensi pers di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, seperti dikutip Antara, Selasa (24/10).

Tags : pks
Rekomendasi