ERA.id - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggelar program solidaritas tiga pihak. Salah satu poin dalam program tersebut, menyarankan kader PKS laki-laki yang mampu untuk berpoligami dengan janda.
Hal itu tercantum dalam program dari Dewan Syariah PKS. Dalam program UPA nomor delapan tertulis 'anggota laki-laki yang mampu dan siap beristri lebih dari satu mengutamakan pilihannya kepada aromil/janda atau awanis'.
Surat tersebut dibenarkan oleh Ketua Dewan Syariah Pusat PKS Surahman Hidayat. Dia mengatakan, aturan poligami kepada kader PKS mengacu pada syariat Islam.
"Kalau persoalan agama harus kembali kepada yang punya agama dalam hal ini Allah dan Rasulnya. Nah bagaimana menurut Al-Qur'an, itu dibolehkan, diizinkan, Rasul juga mencontohkan," kata Surahman kepada wartawan, Kamis (20/9/2021).
Hanya saja, kata Surahman, PKS hanya memperbolehkan kader laki-lakinya yang mampu secara finansial untuk berpoligami dengan janda. Menurutnya, tujuan dari program itu sendiri yaitu untuk membantu anak yatim.
"Jadi kita bikin etikanya bagi yang punya kemampuan, ya silakan bantu para fakir miskin, bantu itu anak yatim, dan seterusnya, dan seterusnya," katanya.
Lebih lanjut, Surahman mengatakan, aturan itu sudah disepakati oleh Presiden PKS hingga pengurus DPP PKS lainnya. Dia juga mengaku sudah melakukan kajian sebelum membuat aturan tersebut.
"Saya sebagai ketuanya sudah tanda tangan, sudah melakukan kajian, dan sudah kita komunikasikan dengan Presiden (PKS), DPP dan memberikan masukan-masukan dan minggu kemarin sudah lewat tanda tangan dan kemarin sudah saya tanda tangan kan bismillah," kata Suharman.
Surahman bilang tidak ada penolakan dari kader PKS perempuan. Program tersebut juga dibuat dari komisi Bina Keluarga Sakinah yang mayoritasnya merupakan perempuan.
"Nah itu kan bahkan dibikin tim komisi Bina Keluarga Sakinah, nah itu mayoritas dari anggota komisi itu dari perempuan, dan kader-kader tentu saja pengurus, tidak semua kader tentu saja yang jadi pengurus yang sudah punya pengalaman dan seterusnya dan seterusnya," pungkasnya.