Kepala Daerah Korupsi, Perindo: Parpol Pengusung Tanggungjawab

| 27 Oct 2018 12:22
Kepala Daerah Korupsi, Perindo: Parpol Pengusung Tanggungjawab
Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Tasha/era.id)
Jakarta, era.id - Ketua DPP Partai Perindo Wibowo Hadiwardoyo menilai, perlu adanya perluasan hukuman terkait maraknya kasus korupsi yang menjerat kepala daerah.

Menurut Wibowo, partai politik pengusung kepala daerah juga harus ikut mempertanggungjawabkan perilaku kepala daerahnya yang melalukan tindak pidana korupsi.

"Di perluas (hukumannya) bukan hanya pribadi, tetapi partai pendukung harus kena ikut bertanggungjawab, meskipun ada porsinya besar atau kecil. Tetapi (bukan) hanya mencalonkan, terima mahar, dapat logistik kemudian kepala daerah (harus) tanggung sendiri kalau ada masalah," kata Wibowo, dalam diskusi, di Cikini, Jakarta, Sabtu (27/10/2018).

Wibowo menilai, harus ada pertanggungjawaban moral dari partai politik. Partai politik, lanjut dia, tidak boleh cuci tangan dan lepas tanggungjawab.

"Kita (partai pendukung) sudah selesai kok, kalau itu enak sekali. Maka itu (hukuman) harus diperluas kepada siapa pun yang turut andil membuat dia (jadi) kepala daerah, pengawasan lima tahun (masa jabatan) bukan berhenti di tengah jalan," tegasnya.

Hukuman diperberat

Wibowo menilai, perlu ada efek jera agar hal ini menjadi pelajaran bagi kepala daerah yang lain. Untuk itu, dia menyetujui hukuman pelaku tindak korupsi diperberat. Meski hukuman saat ini sudah cukup berat, namun bisa berkurang saat vonis. 

Politikus Partai Perindo itu juga meminta agar hukuman seberat-beratnya diperjelas, yang dimaksud dalam kategori berat seperti apa.

"Kembali ke hukuman, kalau bisa cuci tangan memang enak partai politik. Pertama, hukuman diperberat untuk yang oknumnya (pelaku), kalau sekarang berat juga tetapi vonisnya ringan-ringan jadi walaupun dihukum nanti keluar diliat orang enak aja," tuturnya.

"Tadi ada usul dari pendengar dihukum mati, saya sih setuju diperberat tetapi tidak sampai hukuman mati. Sekarang kan dihukum sebarat-beratnya nah itu tidak jelas. Perjelas beratnya itu apa, kalau hukuman mati memang harus ada syaratnya, apalagi di dunia ini sedang menghindari hukuman mati," ucapnya.

Rekomendasi