Kemenhub Siapkan Sanksi Untuk Lion Air

| 31 Oct 2018 09:40
Kemenhub Siapkan Sanksi Untuk Lion Air
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (Tasya/era.id)
Jakarta, era.id - Kementerian Perhubungan kini tinggal menunggu hasil inspeksi dari Komite Nasional Kecelakaan Transportasi (KNKT) untuk memberikan sanksi kepada maskapai penerbangan Lion Air.

Pemberian sanksi ini merupakan buntut dari jatuhnya pesawat Lion Air JT610 di perairan Tanjung Karawang, Bekasi, Jawa Barat, Senin (29/10/2018).

“Ini pasti ada sanksi, tapi kepada siapa sanksi itu kita berikan akan kita lakukan satu klarifikasi terlebih dahulu,” ungkap Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (30/10).

Menhub Budi menyebut, inspeksi sejumlah pesawat milik maskapai Lion Air yang dilakukan jajarannya juga merupakan salah satu sanksi. Sebabnya, pesawat yang kini diperiksa oleh Kementerian Perhubungan juga secara otomatis tak bisa dioperasikan.

Selain itu, Budi juga memaparkan nantinya sanksi juga bisa saja akan diberikan oleh pihak maskapai namun sesuai dengan hasil penelusuran oleh KNKT itu sendiri.

“Sanksi bisa diberikan kepada manajemen. Bisa dilakukan pada anggota direksi. Bisa dilakukan pada kru dan bisa dilakukan kepada pesawat itu sendiri. Tapi, pasti sanksi itu tidak mungkin bisa di-charge pada awal, jadi kami bekerja profesional,” ungkapnya.

Supaya kalian tahu, pencarian hari kedua korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 masih terus berlangsung. Hingga pagi ini, Basarnas menemukan sejumlah potongan tubuh korban yang disimpan dalam 48 kantong jenazah.

Deputi Operasi Basarnas Mayjen Nugroho Budi Wiryanto menyebut, semua kantong jenazah itu sudah dikirimkan ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk diidentifikasi atau proses Disasster Victim Identification (DVI).

Selain itu, kata Budi, Basarnas juga menemukan beberapa bagian dari serpihan pesawat, barang-barang dan beberapa kartu identitas milik korban. "Kami sudah menemukan 52 kartu identitas dari korban, baik KTP, KTA, Kartu BPJS maupun paspor. Itu 52 terdiri dari perempuan 18 dan laki 34," kata dia.

Diketahui sebelumnya, pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkalpinang berangkat dari Jakarta pada pukul 06.20 WIB dan diperkirakan mendarat di Pangkalpinang sekitar pukul 07.05 WIB.

Namun, berdasarkan informasi dari air traffic control, pesawat tersebut JT 610 kehilangan kontak pukul 6.50 WIB dan dipastikan jatuh di laut perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat. Sebelum hilang kontak, pesawat ini sempat meminta untuk kembali ke base.

Pesawat ini membawa 178 penumpang dewasa, seorang anak dan dua bayi, dengan pilot, kopilot, dan enam awak pesawat.

Baca Juga : Lion Air Bertanggung Jawab Penuh Kecelakaan JT 610

Rekomendasi