KPK Harap Novanto Sehat di Sidang Lanjutan

| 18 Dec 2017 20:53
KPK Harap Novanto Sehat di Sidang Lanjutan
Terdakwa kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto (WARDHANI/era.id)
Jakarta, era.id - Sidang lanjutan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP akan digelar Rabu (20/12/2017) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Kurang dari dua hari, KPK berharap Setya Novanto yang menjadi terdakwa kasus tersebut tidak lagi mengeluh sakit.

Sidang lanjutan itu akan mendengarkan eksepsi dari pihak terdakwa, Setya Novanto (SN). Juru Bicara KPK, Febri Diansyah berharap, sidang dapat berjalan lancar tanpa ada hambatan seperti sidang sebelumnya saat terdakwa mengaku tak sehat.

"Nanti kita lihat, semoga SN tidak sakit dan semoga persidangan berjalan lancar" ungkap Febri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (18/12/2017).

Febri juga mendapat informasi dari pihak dokter KPK, Novanto meminta pemeriksaan kesehatan untuk dirinya. Usai pemeriksaan, Novanto kembali mengeluh tak sehat.

"Setelah pemeriksaan ada sakit yang disampaikan yaitu keluhan batuk dan sudah diberikan obat untuk itu. Jadi soal diare dan lain-lain saya kira tidak ada lagi," ungkap Febri.

Sebelumnya, kuasa hukum Novanto, Maqdir Ismail menyebutkan kliennya masih diare. Selain diare, Novanto juga mengeluhkan penyakit jantung yang dideritanya.

Keluhan diare tersebut sudah dilontarkan sejak Novanto duduk di kursi pesakitan sidang perdana kasus e-KTP, Rabu (13/12/2017) lalu.

Saat itu, Novanto tampak lemas dan bungkam dalam persidangan. Dia mengaku terserang diare dan 20 kali ke kamar mandi pada malam sebelum persidangan. Namun ucapan Novanto tersebut dibantah JPU KPK.

Berdasarkan keterangan dokter Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) yang ditunjuk Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Novanto dalam kondisi sehat dan mampu mengikuti persidangan pada hari itu.

Tags :
Rekomendasi