KPK Jadwalkan Kembali Pemanggilan Anak Novanto

| 18 Dec 2017 21:44
KPK Jadwalkan Kembali Pemanggilan Anak Novanto
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (Tsa Tsia/era.id)
Jakarta, era.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil kembali kedua anak Setya Novanto, Dwina Michaela dan Rheza Herwindo. Novanto kini menjadi terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP)

"Ada kemungkinan (Dwina dan Rheza) dipanggil kembali namun untuk kebutuhan pemeriksaan atas tersangka ASS (Anang Sugiana Sudihardjo) yang sedang berjalan saat ini," ungkap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (18/12/2017). 

Febri belum dapat menyampaikan kapan anak-anak Novanto akan diperiksa, namun dia berharap keduanya memenuhi panggilan KPK.

Dwina dan Rheza pernah dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi Novanto namun tidak hadir.

"Saya harap yang bersangkutan bisa hadir. Cukup jelaskan kepada penyidik tentang kepemilikan dan perubahan saham-saham dari perusahaan yang terkait proyek KTP elektronik," ungkap Febri.

Sebelumnya, anak perempuan Novanto, Dwina Michaela, yang merupakan mantan Komisaris PT Murakabi Sejahtera itu sudah pernah dipanggil KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi tersangka Anang Sugiana Sudihardjo, pada Jumat (24/11), namun tidak hadir. 

Anak laki-laki Setya Novanto, Rheza Herwindo,  juga dipanggil KPK pada Kamis (23/11) tapi tidak datang tanpa alasan.

Nama Dwina Michaela juga pernah muncul saat Novanto menjadi saksi dalam sidang lanjutan atas terdakwa Andi Narogong yang kini telah dituntut delapan tahun penjara. Saat itu Novanto tidak menyadari bahwa nama anak perempuannya tersebut pernah menjadi komisaris dalam PT Murakabi Sejahtera, perusahaan yang mengikuti lelang proyek pengadaan e-KTP.

Tags : kpk
Rekomendasi