KPK Akan Periksa Dwina dan Reza Anak Novanto

| 29 Nov 2017 12:23
KPK Akan Periksa Dwina dan Reza Anak Novanto
Febri Diansyah, Juru Bicara KPK. (Tsa Tsia/era.id)
Jakarta, era.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memanggil Dwina Michaella dan Reza Herwindo yang merupakan anak dari Ketua DPR RI Setya Novanto. Keduanya akan diperiksa terkait kasus korupsi pengadaan e-KTP yang menjerat ayahnya.

Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu (29/11/2017). Meski demikian, Febri belum menyampaikan kapan agenda pemeriksaan tersebut.

Penyidik KPK, kata Febri, ingin mendalami sejauh mana pengetahuan kedua anak Novanto terkait perusahaan dan kepemilikan saham PT Murakabi Sejahtera.

"Tim masih membutuhkan informasi terkait kepemilikan dan kepemilikan saham," ungkap Febri, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Dwina Michaella adalah mantan komisaris PT Murakabi Sejahtera. Nama Dwina juga pernah disebut saat Novanto menjadi saksi dalam sidang terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor, Jumat (3/11/2017).

Sebelumnya, penyidik KPK telah melakukan pemanggilan terhadap kedua anak Setya Novanto, namun Dwina dan Rheza mangkir tanpa ada kejelasan.

 

Tags : setya novanto
Rekomendasi