Erick Thohir Komentari Gabungnya Yusril ke TKN Jokowi

| 09 Nov 2018 11:56
Erick Thohir Komentari Gabungnya Yusril ke TKN Jokowi
Ketua Tim TKN Jokowi-Ma'ruf, Erick Thohir (Sumber: Instagram/@erickthohir)
Jakarta, era.id - Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, Erick Thohir menyebut tak ada deal politik dalam bergabungnya Yusril Ihza Mahendra menjadi pengacara bagi paslon nomor urut 01 itu. Menurut Erick, Yusril bergabung secara profesional.

"Enggak ada. Pak Yusril sudah menyebutkan bahwa posisi beliau itu pribadi, beliau ingin membantu sebagai profesional lawyer," kata Erick kepada wartawan di Hotel JW Marriot, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis malam (8/11).

Erick kemudian menjelaskan bergabungnya pakar hukum tata negara itu merupakan dukungan pribadi, sama seperti saat Ketua KADIN Rosan Roeslani dan Ketua HIPMI Bahlil Lahadalia bergabung ke dalam tim pemenangan Jokowi-Ma'ruf. Namun, Erick tak memungkiri, dukungan pribadi itu juga membawa dukungan bagi kelompok.

"Sama ketika saudara Rosan, saudara Bahlil bergabung. Itu kan Ketua KADIN dan Ketua HIPMI tetapi kan masuk mendukung sebagai individu ... Tetapi dengan keputusan saudara Bahlil gabung, tiba-tiba kemarin para pengusaha nasional di seluruh indonesia mendukung, itu suatu hal yang positif, saya rasa," ungkap Erick.

Soal posisi Yusril yang juga merupakan pengacara bagi organisasi massa, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI, Erick mengatakan, enggak ada masalah dengan hal itu. Ia yakin, Yusril adalah seorang profesional, dan akan berlaku profesional menjalani tiap gawean yang diembannya.

"Ibarat saya juga kemarin jadi ketua Asian Games, bagaimana kita punya visi menyatukan bangsa, hari ini harus memilih di posisi yang saya yakini kan juga berbeda. Itu juga bagian dari profesional saja," jelasnya.

Sebelummnya, Yusril sendiri telah mengakui keputusannya bergabung sebagai pengacara Jokowi-Ma'ruf didasari oleh keinginannya sendiri. Hal ini, kata Yusril juga sudah disampaikan kepada Erick sebagai Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf.

"Pak Erick mengatakan bahwa jadi lawyer Pak Jokowi dan Kiai Ma'ruf ini pro deo alias gratis tanpa bayaran apa-apa. Saya bilang saya setuju saja," sebut Yusril.

"Dulu dalam Pilpres 2014 saya juga pernah dimintai menjadi ahli dalam gugatan Pak Prabowo kepada KPU tentang hasil pilpres di MK, dan itu saya lakukan, gratis juga tanpa bayaran apapun dari Pak Prabowo. Saya menerima menjadi lawyer-nya Pak Jokowi-Pak Ma'ruf sebagai lawyer profesional," imbuhnya.

Buat sang ahli hukum tata negara, yang terpenting baginya adalah bisa memberi sumbangsih dalam gelaran pilpres, sekaligus memastikan bahwa pemilu serentak kali ini berjalan adil, jujur, dan semua pihak mentaati aturan hukum yang berlaku.

"Saya pernah menangani perkara partai politik, termasuk Golkar, dan saya benar-benar bekerja profesional," jelasnya.

Rekomendasi