Padahal, sudah hampir satu bulan Taufik ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen dalam APBN Tahun 2016 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sampai hari ini saya belum menerima, atau kami pimpinan belum menerima secarik surat pun dari Fraksi PAN," katanya, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/11/2018).
Bambang menegaskan, pimpinan DPR hanya menunggu surat yang akan diberikan Fraksi PAN DPR, karena Taufik merupakan anggota partai tersebut. Mengenai sosok pengganti Taufik, kata Bamsoet, merupakan kewenangan internal partai yang bersangkutan.
"Posisi kami adalah posisi yang menunggu karena sepenuhnya adalah kewenangan dari fraksi PAN," ucap politikus Partai Golkar ini.
Di samping itu, Bambang enggan memberikan komentar lebih dalam terkait pengaruh kerja pimpinan DPR terkait dengan belum dilantiknya pengganti Taufik.
"(Menganggu kinerja DPR?) Tanyanya lebih tepat ke Fraksi PAN," terangnya.
Sebelumnya, Ketua DPP Partai Amanat Nasional Yandri Susanto mengatakan, partainya telah menetapkan satu nama pengganti Taufik Kurniawan sebagai wakil ketua DPR.
"Jadi posisi mas Taufik untuk penggantinya sudah ada satu nama," kata Ketua DPP PAN Yandri Susanto di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10).
Bahkan, kata Yandri, nama tersebut sudah siap untuk diserahkan kepada pimpinan DPR. Namun karena DPR sedang reses, penyerahan surat tersebut tertunda.
"Jadi di internal kami sudah mufakat untuk pengganti mas Taufik tinggal dikirim ke pimpinan DPR," jelasnya.