YLKI: Sertifikasi Halal Bukti Nyata Produk Penuhi Kriteria Penting

| 13 May 2024 17:30
YLKI: Sertifikasi Halal Bukti Nyata Produk Penuhi Kriteria Penting
YLKI soal sertifikasi halal (Antara)

ERA.id - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengatakan sertifikasi halal merupakan salah satu hal terpenting sebagai standar tertinggi sebuah produk. Hal ini mengacu pada aturan baru Kementerian Perdagangan (Kemendag) tentang sertifikat halal untuk produk pangan.

Plt Ketua YLKI Indah Suksmaningsih mengatakan pernyataan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan terkait sertifikasi halal harus diperoleh pada Oktober 2024 merupakan langkah penting untuk memenuhi kebutuhan dan harapan konsumen di seluruh Indonesia.

"YLKI sependapat dengan sikap Menteri (Zulkifli Hasan) bahwa konsumen berhak mendapatkan akses produk yang tidak hanya halal, tetapi juga aman, sehat, dan higienis. Sertifikasi halal merupakan bukti nyata bahwa produk memenuhi kriteria penting ini," kata Indah, dikutip Antara, Senin (13/5/2024).

Indah menyampaikan YLKI menyadari kompleksitas dalam proses sertifikasi halal, terutama untuk usaha kecil dan menengah (UKM) di sektor kuliner, seperti yang diungkapkan oleh Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.

Menurutnya, usulan penundaan penerapan sertifikasi halal mengangkat kekhawatiran yang valid tentang kesiapan UKM untuk memenuhi batas waktu yang telah ditetapkan.

Lebih lanjut, YLKI menekankan pentingnya mengatasi tantangan yang dihadapi oleh UKM dalam mencapai sertifikasi halal, sekaligus memastikan bahwa standar kesejahteraan hewan dijaga selama proses produksi.

Sebagai organisasi yang berdedikasi untuk hak dan kesejahteraan konsumen, YLKI percaya bahwa sertifikasi halal harus mencakup tidak hanya kepatuhan terhadap panduan agama tetapi juga pertimbangan etis, termasuk perlakuan yang manusiawi terhadap hewan.

YLKI juga menegaskan pentingnya memperoleh nomor kontrol veteriner sebagai langkah pertama untuk menjamin syarat thayyib sebelum mendapatkan sertifikasi halal.

"Hal ini akan memastikan bahwa aspek kesehatan dan kesejahteraan hewan telah dipenuhi sebelum produk dianggap sesuai dengan standar halal," kata Indah.

Sementara diskusi terus berlanjut mengenai penerapan persyaratan sertifikasi halal, YLKI mendorong semua pihak terkait, termasuk lembaga pemerintah, perwakilan industri, dan kelompok advokasi konsumen, untuk berkolaborasi dalam menemukan solusi yang memprioritaskan standar halal dan kesejahteraan hewan.

Rekomendasi