OTT KPK di PN Jaksel Terkait Perkara Perdata

| 28 Nov 2018 09:46
OTT KPK di PN Jaksel Terkait Perkara Perdata
Gedung KPK. (Wardhany/era.id)
Jakarta, era.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (28/11/2018) dini hari. Penindakan ini dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dari hasil operasi ini, KPK menangkap enam orang yang diduga termasuk pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

"Benar, ada giat tadi malam sampai dini hari, di Jakarta terkait penanganan perkara perdata di pengadilan negeri Jakarta Selatan. Sudah diamankan enam orang," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dihubungi, Rabu (28/11/2018).

Meski telah mengamankan enam orang, Agus masih enggan memaparkan siapa saja pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut. 

Setelah ini, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut dan akan disampaikan dalam konferensi pers.

Tags : ott kpk
Rekomendasi