ERA.id - BPJS Kesehatan dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) memperkuat sinergi dalam rangka mengoptimalisasi penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), termasuk upaya mendaftarkan masyarakat ke dalam program ini.
“Perjalanan panjang Program JKN hingga saat ini berkembang sangat pesat,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin.
Ghufron mengapresiasi komitmen yang ditunjukkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang telah mendaftarkan masyarakatnya ke dalam Program JKN.
Langkah tersebut membuktikan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakatnya.
Ghufron mengatakan saat ini pihaknya sedang berupaya menciptakan ekosistem JKN yang semakin optimal, yaitu dimulai dengan peningkatan jumlah kepesertaan untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC).
Upaya peningkatan ekosistem JKN juga dilakukan melalui optimalisasi kualitas pelayanan di fasilitas kesehatan, baik di tingkat pertama maupun tingkat lanjutan.
Ghufron menyebutkan berbagai pencapaian yang didapat BPJS Kesehatan menjadi bukti bahwa penyelenggaraan Program JKN diorientasikan untuk memberikan kemudahan dalam memenuhi kebutuhan seluruh peserta JKN.
Ghufron menyebutkan jumlah kepesertaan JKN di Provinsi Sulawesi Selatan sudah lebih dari 95 persen, artinya wilayah tersebut telah berhasil mencapai UHC.
Menurutnya, upaya peningkatan kepesertaan ini juga tidak terlepas dari langkah yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang melibatkannya ke dalam Program Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi (PESIAR).
Sudah ada beberapa desa yang berpartisipasi dalam Program PESIAR, seperti di Makassar sebanyak 12 desa, Bulukumba sebanyak lima desa, Watampone 20 desa, Parepare 20 desa, Palopo 15 desa, dan Makale sebanyak sembilan desa.
Selain itu, jumlah pertumbuhan peserta JKN di Provinsi Sulawesi Selatan juga diiringi dengan pertumbuhan mitra fasilitas kesehatan yang tercatat hingga saat ini mencapai 942 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 131 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
Ghufron menyampaikan apresiasinya atas komitmen yang ditunjukkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang terus mendukung pelaksanaan Program JKN, karena kolaborasi pemerintah pusat dan daerah sangat penting untuk memastikan seluruh penduduk Indonesia terlindungi oleh Program JKN.
“Harapannya, dengan sinergi yang dilakukan, seluruh masyarakat di Provinsi Sulawesi Selatan bisa mendapatkan akses yang mudah dan berkualitas terhadap layanan kesehatan," ujarnya.
Sementara itu, Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Zudan Arif Fakrullah juga memberikan perhatiannya terhadap pelayanan di rumah sakit, karena dengan banyak peserta yang mengakses pelayanan, seluruh rumah sakit mitra harus memiliki keterbukaan informasi kepada peserta.
“Ini harus dipastikan bahwa informasi terkait ketersediaan kamar bisa diakses oleh peserta JKN. Ini perlu dilakukan sebagai bentuk keterbukaan pelayanan bagi peserta,” kata Zudan.
Zudan mengakui hingga saat ini masih terdapat peserta JKN, khususnya di wilayah Sulawesi Selatan yang masih rutin mengakses layanan kesehatan.
Oleh sebab itu, ia meminta agar seluruh fasilitas kesehatan, baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan untuk menguatkan upaya preventif, sehingga bisa mengurangi angka kesakitan.
“Preventifnya harus ditingkatkan. Fasilitas kesehatan juga harus mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kesehatan dan bisa mendorong untuk menerapkan pola hidup sehat, sehingga nantinya bisa menciptakan masyarakat yang sehat,” katanya.