"Sedianya rapatnya tadi pagi, tapi tim belum selesai datanya, jadi tadi pagi diundur. Mudah-mudahan sore ini selesai dan datanya langsung dibawa ke saya," tutur Anies di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (27/12/2018).
Tapi, Anies bilang bahwa draf kajian studi ekonomi dan hasil forum group discussion (FGD) untuk membentuk Peraturan Gubernur (Pergub) sudah selesai. Kelanjutannya, kata Anies, hanya tinggal penentuan untuk diteruskan atau tidak.
"Kan tinggal diteruskan atau tidak. Ya drafnya kan harus sudah ada dong. Masa drafnya enggak ada. Kalau diputuskan tinggal terusin kalau enggak, ya sudah, selesai," ucap mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut.
Lebih lanjut, Anies bilang bahwa sebenarnya hal yang lebih penting dari kebijakan ini adalah tujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di beberapa ruas jalan di DKI.
"Yang harus kita dorong lebih jauh adalah penambahan kendaraan umum massal kita. Karena itu lah prioritasnya Pemprov," ungkap Anies.
"Ganjil-genap itu kan temporer kita yang dibutuhkan lebih banyak kendaraan umum, nyaman menjangkau semua tempat, sehingga orang tidak harus menggunakan kendaraan pribadi. Itu yang mau kita dorong," lanjutnya.
Sebelumnya, PLT Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Widjatmoko mengatakan, bahwa diperpanjangnya atau tidak kebijakan ganjil-genap di Ibu Kota, akan diputuskan pada hari ini.
"Sudah ada FGD, beberapa FGD yang kita lakukan, rencana finalisasi di tanggal 27 Desember besok. Rapat evaluasi dan Penetapan kebijakan lanjutannya, jadi (tanggal) 27 besok akan diputuskan lanjut tidaknya," kata Sigit.
Pada pembahasan sebelumnya, Sigit mengatakan bahwa pihaknya telah menerima banyak masukan terkait kebijakan tersebut, baik dari sisi penegakan hukum, hingga efektifitas penggunaan angkutan umum di Ibu Kota. Hal ini menjadi bahan pertimbangan tersendiri bagi Pemprov DKI Jakarta.